KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan perparkiran di sejumlah lokasi sebagai upaya meningkatkan ketertiban sekaligus mengoptimalkan potensi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Evaluasi dilakukan dengan melihat langsung kondisi titik-titik parkir di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus menentukan pola pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, mengatakan setiap lokasi memiliki kondisi dan tingkat kebutuhan penataan yang berbeda. Karena itu, sistem pengelolaan parkir tidak dapat diterapkan dengan pola yang sama di seluruh wilayah.
“Ini bagian dari evaluasi dan pembenahan. Kami melihat langsung kondisi di lapangan agar pengelolaannya lebih optimal,” ujar Fadli, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyangkut keberadaan kendaraan yang parkir, tetapi juga mencakup mekanisme pengelolaan, pengawasan, kondisi lalu lintas hingga dampaknya terhadap kenyamanan pengguna jalan.
Penataan menjadi penting karena aktivitas parkir yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai persoalan, terutama ketika kendaraan menggunakan badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dishub, kata Fadli, akan menggunakan hasil pemantauan sebagai bahan untuk menentukan langkah pembenahan. Apabila pola pengelolaan yang berjalan dinilai tidak lagi efektif, penyesuaian sistem dapat dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan di masing-masing lokasi.
Parkir Tak Sekadar Kejar PAD
Fadli menegaskan, upaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir tidak boleh mengesampingkan fungsi pelayanan publik. Penataan parkir harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam meningkatkan PAD dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi yang tertib.
“Parkir bukan hanya soal penerimaan, tetapi juga pelayanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Dishub terus memantau sejumlah titik parkir yang dinilai membutuhkan pembenahan. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan lokasi parkir tidak justru menimbulkan hambatan bagi pergerakan kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.
Selain aspek ketertiban, evaluasi juga mempertimbangkan sisi rekayasa lalu lintas. Titik parkir harus ditempatkan dan dikelola sedemikian rupa agar tidak mengurangi kapasitas jalan atau menimbulkan potensi kemacetan.
Pengelolaan Parkir Harus Terukur
Fadli menjelaskan, pembenahan sektor perparkiran diarahkan pada sistem yang lebih terukur, mudah diawasi dan dapat dikontrol. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan aspek pelayanan.
“Kalau ada pola yang perlu diubah, tentu akan kami evaluasi agar pengelolaan parkir semakin tertib dan optimal,” jelasnya.
Menurutnya, optimalisasi parkir menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menggali sumber-sumber PAD. Namun, peningkatan penerimaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dishub juga akan terus menyesuaikan pola pengelolaan dengan kondisi masing-masing kawasan. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan menerapkan satu sistem untuk seluruh titik parkir, mengingat karakteristik dan persoalan setiap lokasi berbeda.
Fadli berharap penataan yang dilakukan secara bertahap dapat menghasilkan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan dan mudah diawasi. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor parkir diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas bagi pengguna kendaraan, tetapi juga mendukung kelancaran lalu lintas dan memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap PAD Kota Balikpapan.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















