Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

BERITA DAERAH · 17 Sep 2023 15:24 WITA ·

Ditresnarkoba Polda Kaltim Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Panji Tenggarong


 Ditresnarkoba Polda Kaltim Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Panji Tenggarong Perbesar

Kumalanews – Posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat penilaian dari tim penilai Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, pada Minggu (17/9/23).

Tim penilai yang dipimpin langsung oleh Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang meninjau sejumlah kesiapan dan program di posko kampung tangguh bebas narkoba tersebut.

Pada kesempatan itu pula, turut hadir mendampingi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Aksarudin Adam dan Lurah Panji Isnaniah.

KBO Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang mengatakan, berdasarkan dari hasil penilaian bahwa posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji ini sudah berjalan dengan baik.

“Dengan adanya posko ini, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,” terangnya.

AKBP Tigor Parulian Sihotang menegaskan, dengan ditetapkannya Kelurahan Panji sebagai kampung bebas narkoba ialah, agar masyarakat memiliki kesadaran terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba.

“Dalam hal ini tentunya kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba,” jelasnya.

Tak hanya itu, AKBP Tigor Parulian Sihotang juga meminta kepada struktur posko kampung bebas narkoba di Kelurahan Panji ini, untuk dapat terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap orang sekitar maupun yang mencurigakan.

“Tugas pemberantas narkoba tidak hanya dari Polisi, BNN, tapi juga dari seluruh masyarakat,” tegasnya.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

a180

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179

Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Buka Posko Aduan Cegah Kecurangan

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

a178
Trending di BERITA DAERAH