KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan, praktik kecurangan (fraud), dan berbagai risiko hukum yang dapat menghambat keberlangsungan bisnis.
Penegasan tersebut disampaikan Aulia saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Good Corporate Governance (GCG) dan Kepatuhan Hukum Perusahaan: Mencegah Konflik Kepentingan, Fraud, dan Risiko Hukum dalam Dunia Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara” melalui sambutan video, Rabu (21/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dengan melibatkan pihak terkait untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum.
Dalam sambutannya, Aulia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kukar beserta jajaran atas inisiatif penyelenggaraan FGD tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi nyata kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong terciptanya dunia usaha yang transparan, profesional, dan berintegritas.
“Atas nama Pemkab Kukar, kami mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan bisnis tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Aulia, penerapan GCG menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun perusahaan yang sehat dan berkelanjutan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran perlu diterapkan dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan usaha.
Dengan tata kelola yang baik, perusahaan diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan, mencegah benturan kepentingan, serta mengurangi risiko terjadinya praktik kecurangan. Kepatuhan hukum juga diperlukan agar perusahaan dapat menjalankan aktivitas bisnis secara aman dan terhindar dari persoalan hukum yang berpotensi merugikan perusahaan maupun masyarakat.
Aulia turut menyoroti pentingnya sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Komunikasi dan koordinasi antarpihak dinilai dapat membantu mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, sehingga langkah pencegahan dan mitigasi risiko dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
Ia berharap, melalui forum diskusi tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan tata kelola perusahaan, pencegahan konflik kepentingan, pengendalian praktik kecurangan, serta pengelolaan risiko hukum dalam kegiatan bisnis.
Pemkab Kukar, lanjutnya, menyambut baik pelaksanaan FGD dan mendukung berbagai inisiatif serupa untuk memperkuat kepatuhan hukum di lingkungan dunia usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bersama bahwa kepastian hukum dan integritas merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha serta meningkatkan kepercayaan terhadap iklim investasi daerah.
“Kami berharap FGD ini tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Aulia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kukar, para narasumber, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui kegiatan ini, penerapan GCG dan kepatuhan hukum diharapkan semakin menjadi perhatian para pelaku usaha di Kukar. Dengan demikian, tercipta iklim investasi yang sehat, transparan, dan berintegritas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















