Menu ✖

Mode Gelap
Bahlil Ancam Evaluasi Kontrak dan Hentikan Ekspor Energi ke Negara yang Tak Hargai Indonesia Proyek JNE-6 dan Lapangan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional hingga 290 MMSCFD Pemkot Balikpapan Perkuat Keamanan Pangan, Cegah Stunting Sejak Dini Pemkot Balikpapan Siapkan Paket Pangan Murah, Diskon Hingga Rp15 Ribu Iswandi Soroti Kesiapan Koperasi Merah Putih di Samarinda, Minta Sistem dan Lahan Dikaji

BERITA DAERAH · 22 Okt 2026 15:30 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Koperasi Merah Putih, Minta Operasional Berdampak Nyata bagi Warga


 Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai Koperasi Merah Putih di 59 kelurahan belum menunjukkan dampak nyata bagi perekonomian warga dan meminta kesiapan operasional serta manfaatnya menjadi perhatian. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai Koperasi Merah Putih di 59 kelurahan belum menunjukkan dampak nyata bagi perekonomian warga dan meminta kesiapan operasional serta manfaatnya menjadi perhatian. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Samarinda yang dinilainya belum memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat. Meski pembangunan koperasi telah dilakukan di 59 kelurahan, ia menilai kesiapan operasional dan manfaatnya bagi warga masih perlu menjadi perhatian.

Hal tersebut disampaikan Viktor kepada awak media, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang telah didirikan, tetapi harus dilihat dari kemampuan koperasi menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Ia menilai pelaksanaan program tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan pengelolaan, dukungan anggaran, serta perencanaan usaha yang matang. Tanpa hal itu, bangunan koperasi dikhawatirkan belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi warga.

“Sejauh ini, saya belum melihat koperasi di 59 kelurahan itu benar-benar berjalan dengan baik. Dampak langsungnya bagi masyarakat juga belum terlihat,” ujar Viktor.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi wadah ekonomi yang mampu membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan lebih mudah. Karena itu, koperasi perlu memiliki kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan warga, seperti menyediakan gas elpiji, sembako, dan berbagai barang kebutuhan sehari-hari.

Viktor menegaskan, orientasi program tersebut perlu diarahkan pada manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan operasional yang berjalan baik, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi bangunan baru, tetapi juga mampu berperan dalam memperkuat ekonomi lokal dan membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.

“Intinya, Koperasi Merah Putih harus berjalan dan memberikan dampak nyata, terutama dalam pemulihan ekonomi serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih perlu disertai sistem pengelolaan yang lebih efektif dan profesional agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

Viktor berharap program tersebut tidak mengulangi persoalan pengelolaan koperasi yang membuat kegiatan usaha di sejumlah tempat tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, pembentukan koperasi perlu diikuti dengan kejelasan model bisnis, pengelola yang kompeten, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha.

Di sisi lain, ia menyoroti dampak ekonomi program yang sejauh ini dinilainya lebih terlihat dari aktivitas pembangunan fisik, terutama bagi kontraktor dan pihak yang terlibat dalam pengerjaan. Ia juga menyinggung persoalan pembayaran yang disebut berdampak terhadap sejumlah subkontraktor.

Menurutnya, persoalan pembayaran tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dan merugikan pihak-pihak yang terlibat. Penyelesaian persoalan itu juga penting agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib.

Viktor menambahkan, keberhasilan Koperasi Merah Putih harus ditentukan oleh keberlanjutan kegiatan usaha dan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Koperasi diharapkan mampu menjadi tempat warga memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi di tingkat kelurahan.

“Kalau masyarakat membutuhkan gas, sembako, dan kebutuhan lainnya, koperasi harus bisa membantu memenuhinya. Dengan begitu, manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengevaluasi pelaksanaan program secara menyeluruh, mulai dari kesiapan operasional, pengelolaan usaha, hingga penyelesaian persoalan yang muncul dalam proses pembangunan. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih di Kota Samarinda diharapkan dapat berfungsi sesuai tujuan awalnya, yakni memperkuat ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha koperasi yang berkelanjutan.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Perkuat Keamanan Pangan, Cegah Stunting Sejak Dini

22 Oktober 2026 - 17:00 WITA

o55

Pemkot Balikpapan Siapkan Paket Pangan Murah, Diskon Hingga Rp15 Ribu

22 Oktober 2026 - 16:30 WITA

o54

Iswandi Soroti Kesiapan Koperasi Merah Putih di Samarinda, Minta Sistem dan Lahan Dikaji

22 Oktober 2026 - 16:00 WITA

o52

Bapemperda DPRD Samarinda Matangkan Raperda Perumahan, Insentif Pengembang Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o50

DPRD Kukar Dorong Pencabutan Perda Kecamatan Sedulang, Buka Jalan Pemekaran Muara Kaman

22 Oktober 2026 - 14:30 WITA

o46

Bapemperda DPRD Samarinda Targetkan Raperda Induk Pariwisata Rampung Desember 2026

22 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o49
Trending di BERITA DAERAH