KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti kesiapan pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Samarinda. Ia meminta pemerintah memastikan kesiapan sistem operasional, infrastruktur, pengelolaan keuangan, hingga ketersediaan lahan sebelum program dijalankan secara optimal agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Iswandi saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, percepatan pelaksanaan program perlu diimbangi dengan perencanaan yang matang dan evaluasi menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru ketika koperasi mulai beroperasi.
Iswandi menilai, penerapan program secara serentak tanpa melalui uji coba berpotensi memunculkan kendala teknis maupun administratif. Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah menguji pelaksanaan program di sejumlah lokasi terlebih dahulu untuk mengetahui berbagai persoalan yang mungkin muncul.
“Program seperti koperasi, SPPG, maupun dapur MBG seharusnya diuji coba terlebih dahulu di beberapa tempat. Hasilnya kemudian dianalisis untuk mengetahui kendala yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, uji coba diperlukan untuk memastikan kesiapan sistem sekaligus menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Dengan begitu, setiap pihak yang terlibat memiliki pedoman kerja dan mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gangguan dalam pelaksanaan program.
Ia mengingatkan, tanpa prosedur yang matang, persoalan teknis berpotensi memicu kebingungan dan saling menyalahkan antarpihak. Kondisi tersebut dapat menghambat operasional koperasi yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat.
“Jangan langsung diterapkan serentak ketika SOP belum jelas. Kalau terjadi gangguan, semua bisa bingung dan akhirnya saling menyalahkan,” tegasnya.
Selain kesiapan sistem, Iswandi turut menyoroti kondisi operasional koperasi kelurahan di Samarinda. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, baru sekitar dua koperasi yang sempat diresmikan, tetapi kegiatan operasionalnya dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menilai, peresmian bangunan atau pembentukan badan hukum belum cukup untuk menjamin koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha. Koperasi tetap membutuhkan sarana pendukung, sumber daya manusia, sistem administrasi, modal kerja, serta perencanaan bisnis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Iswandi juga mengingatkan potensi persoalan apabila koperasi mulai menjalankan kegiatan tanpa kesiapan yang memadai. Salah satunya menyangkut keberlangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban kepada pegawai, termasuk pembayaran gaji.
“Kalau koperasi belum berjalan dan fasilitasnya belum lengkap, bagaimana kegiatan usahanya bisa dilaksanakan? Jangan sampai muncul masalah baru, termasuk gaji pegawai yang tertunggak,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Iswandi adalah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di wilayah perkotaan. Menurutnya, pembangunan koperasi di Samarinda memiliki tantangan berbeda dibandingkan wilayah pedesaan karena ketersediaan lahan dan kebutuhan anggaran harus diperhitungkan secara cermat.
Dengan jumlah 59 kelurahan, pemerintah perlu memastikan lokasi pembangunan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing wilayah. Perhitungan biaya juga harus dilakukan secara realistis agar pengadaan lahan dan pembangunan fisik tidak menghabiskan anggaran yang seharusnya mendukung kegiatan usaha koperasi.
“Kalau di kota, persoalannya mau dibangun di mana? Harga tanah sudah mahal. Bisa saja nilai tanahnya lebih besar daripada modal koperasinya,” ungkapnya.
Iswandi pun mempertanyakan perkembangan pembangunan koperasi yang direncanakan di 59 titik di Samarinda. Ia meminta adanya penjelasan terperinci mengenai realisasi pembangunan, kesiapan lokasi, kelengkapan fasilitas, serta status operasional masing-masing koperasi.
Menurutnya, informasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana program telah berjalan dan bagian mana yang masih membutuhkan pembenahan. Dengan evaluasi yang terukur, pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program KKMP tidak semestinya hanya dinilai dari jumlah bangunan yang didirikan atau badan hukum yang telah terbentuk. Indikator yang lebih penting adalah kemampuan koperasi menjalankan usaha secara berkelanjutan, mengelola keuangan dengan baik, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
Karena itu, Iswandi mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih di Samarinda. Evaluasi tersebut perlu mencakup aspek perencanaan, kesiapan infrastruktur, sistem operasional, pengelolaan keuangan, hingga kemampuan koperasi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia berharap program tersebut tidak hanya mengejar target pembangunan fisik, tetapi juga memastikan setiap koperasi benar-benar siap beroperasi. Dengan persiapan yang matang, program KKMP diharapkan dapat berkembang menjadi wadah usaha yang produktif dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.
“Yang terpenting, program ini harus dipersiapkan dengan benar. Jangan hanya mengejar pembangunan, tetapi setelah selesai justru tidak bisa beroperasi,” pungkasnya.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















