Menu

Mode Gelap
Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami 190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

BERITA DAERAH · 10 Okt 2024 12:15 WITA ·

Dinas Perkimtan PPU Dorong Pembangunan Perumahan di Benuo Taka


 Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan, Perkimtan PPU, Khairil Achmad saat memberikan keterangan kepada awak media Perbesar

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan, Perkimtan PPU, Khairil Achmad saat memberikan keterangan kepada awak media

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan hunian di kawasan Benuo Taka, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan kajian teknis terhadap sejumlah rencana tata ruang (site plan) perumahan.

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengungkapkan bahwa, hingga September 2024 pihaknya telah mengkaji lebih dari 10 proposal pengembangan perumahan.

“Mayoritas pengembang saat ini masih berfokus pada pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah bersubsidi,” ujar Khairil Achmad, saat ditemui Kamis (10/10/2024).

Khairil Achamd menyebut bahwa, hal tersebut mengindikasikan tingginya permintaan akan hunian terjangkau di kawasan tersebut.

Namun, saat belum adanya pengajuan site plan untuk proyek perumahan berskala besar dari pengembang ternama seperti Citraland atau Agung Podomoro.

“Belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan besar,” ungkap Khairil Achamd.

Baca juga Dukung Pilkada 2024, Diskominfo PPU Aktif Sosialisasikan Informasi Valid dan Perangi Hoax https://kumalanews.id/2024/10/10/dukung-pilkada-2024-diskominfo-ppu-aktif-sosialisasikan-informasi-valid-dan-perangi-hoax/

Lebih lanjut Khairil Achamd mengemukakan bahwa, untuk proses kajian teknis site plan merupakan bagian penting dalam perizinan yang harus dilalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Prosesnya sekarang lebih cepat karena sudah ada website Sipesan dari DPMPTSP,” bebernya.

Khairil Achamd juga mengungkapkan, dengan adanya sistem online ini, pengembang dapat lebih mudah mengajukan dan memantau perkembangan perizinan proyek mereka.

Menurutnya, setelah melalui tahap kajian teknis, Dinas Perkimtan PPU akan melakukan verifikasi apakah site plan yang diajukan telah memenuhi seluruh standar teknis yang berlaku.

“Jika semua syarat terpenuhi, kami akan segera memberikan persetujuan,” pungkas Khairil Achamd.(adv)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13
Trending di BERITA DAERAH