Menu

Mode Gelap
Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik Otorita IKN Resmi Akui Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir OJK Percepat Kehadiran di IKN, Siapkan Kantor dan Pemindahan Pegawai Bertahap

BERITA DAERAH · 7 Nov 2024 18:15 WITA ·

Jalan Kartini dan Mayjen Panjaitan Bakal di Relokasi, Camat Tenggarong Sukono Harap Dapat Diterima Dengan Baik


 Camat Tenggarong Sukono (Kumalanews.id) Perbesar

Camat Tenggarong Sukono (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Daerah bantaran sungai tepatnya di jalan Kartini dan Mayjen Panjaitan Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilakukan relokasi ke daerah Mangkurawang.

Camat Tenggarong Sukono berharap kepada masyarakat, untuk dapat menerima apapun hasil yang telah ditetapkan oleh pemerintah Daerah dengan baik.

Karena, sejatinya yang dilakukan oleh pemerintah adalah demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan bagi warga yang ada di bantaran sungai tersebut.

Oleh karena itu, agar hasil ini dapat bermanfaat semua belah pihak harus menerima dengan tangan yang terbuka.

“Karena ini juga menyangkut hajat orang banyak atau masyarakat yang ada di wilayah kawasan sungai itu,” ujar Sukono, Kamis (7/11/2024).

Baca juga Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan Berharap Penataan Bantaran Sungai Jalan Kartini dan Panjaitan Cepat terealisasi https://kumalanews.id/2024/11/07/lurah-loa-ipuh-erri-suparjan-berharap-penataan-bantaran-sungai-jalan-kartini-dan-panjaitan-cepat-terealisasi/

Lebih lanjut Sukono mengemukakan bahwa, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini mesti tunduk dengan aturan atau mekanisme yang sudah tertuang dalam Balai Wilayah Sungai (DWS).

Pasalnya, di pinggir sungai tersebut sudah diatur bahwa tidak diperkenangkan untuk ditempati.

“Jadi, kita pun tidak boleh sertamerta, artinya kita sudah memikirkan secara matang berbagai perencanaan sudah diganti dalam upaya untuk mencari yang terbaik dan lain sebagainya,” sebut Sukono.

Dalam hal itu, Sukono juga mengintruksikan kepada para ketua RT dan tokoh masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat yang lain, terutama yang berada di bantaran sungai Kartini dan Mayjen Panjaitan.

“Tentunya ini supaya mereka mengetahui progres relokasi ini tersebut,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH