Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 18 Nov 2024 11:15 WITA ·

Dispora Kaltim Harapkan Dukungan Masyarakat Terhadap Perda Retribusi UMKM


 Dispora Kaltim Harapkan Dukungan Masyarakat Terhadap Perda Retribusi UMKM Perbesar

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kompleks Stadion Utama dan Madya (PKSUM) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Armeyn Arbianto, mengajak masyarakat untuk mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Sebelumnya, Dispora Kaltim telah melakukan sosialisasi terkait Perda ini kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Armeyn Arbianto menegaskan bahwa tujuan dari Perda ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan untuk menjaga kelangsungan fasilitas umum, seperti stadion yang dikelola pemerintah. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa penerapan tarif ini bukan bentuk bisnis pemerintah terhadap masyarakat. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk perawatan fasilitas publik agar tetap bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Armeyn.

Ia juga menekankan pentingnya biaya tambahan untuk pemeliharaan dua stadion besar di Kaltim yang memiliki luas hingga hektaran. “Kami mengelola dua stadion besar, dan biaya untuk perawatannya sangat besar. Tarif dalam Perda ini membantu memastikan bahwa fasilitas ini tetap terjaga dan terus memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dispora Kaltim berharap masyarakat dan pelaku UMKM lebih memahami kewajiban mereka serta dapat mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.(adv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH