Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta SPMB 2026 Berjalan Lancar, Tekankan Pelayanan Pendidikan Tanpa Polemik DPRD Samarinda Godok Perda Reklame, Siapkan Aturan Ketat dan Sistem QR Code Komisi IV DPRD Samarinda Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda Soroti Maraknya Sengketa Lahan, Minta Verifikasi Diperketat Pemkab Kukar Dorong Gaya Hidup Sehat, Pelatihan Instruktur Senam Jantung Digelar hingga Enam Seri

BERITA DAERAH · 24 Nov 2024 08:15 WITA ·

Profesionalisme dan Netralitas ASN di Tengah Kampanye Pemilu


 Profesionalisme dan Netralitas ASN di Tengah Kampanye Pemilu Perbesar

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Dalam menghadapi momentum Pemilu yang semakin dekat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga profesionalisme dan netralitas dalam segala bentuk kegiatan politik. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam mendukung atau memihak salah satu calon yang bertarung dalam pemilu mendatang.Sri Wartini, Pelaksana Harian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan seluruh ASN agar memahami batasan yang berlaku terkait keikutsertaan mereka dalam kampanye politik meskipun ASN diperbolehkan untuk hadir dalam acara kampanye.

Sri Wartini menegaskan bahwa kehadiran tersebut harus sebatas sebagai pendengar yang menyimak visi dan misi calon tanpa terlibat dalam aktivitas yang dapat dianggap sebagai bentuk dukungan kepada kandidat tertentu.”ASN harus tetap netral. Meski diperbolehkan hadir dalam kampanye, kehadiran itu harus sebatas mendengarkan visi dan misi calon, bukan untuk mendukung atau memihak salah satu kandidat,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas posisi ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam aktivitas partisan yang dapat merusak citra mereka sebagai aparatur negara. Sri Wartini pun menambahkan bahwa dalam hal ini, netralitas ASN bukan berarti mereka harus apatis atau tidak peduli terhadap perkembangan politik. ASN memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu, namun pemilihannya harus didasarkan pada pertimbangan rasional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. “Golput bukan solusi. Sebagai warga negara, setiap ASN juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak pilihnya demi kemajuan daerah,” imbuhnya.

Netralitas ASN sangat penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tetap berpihak pada kepentingan publik. Tanpa netralitas yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan bisa terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas pelayanan publik.Sebagai bagian dari struktur pemerintahan, ASN diharapkan dapat menunjukkan teladan yang baik dalam hal disiplin dan netralitas. Kehadiran ASN dalam kampanye politik, jika tidak diatur dengan hati-hati, bisa menimbulkan persepsi negatif yang berpotensi merusak citra pemerintah.(adv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta SPMB 2026 Berjalan Lancar, Tekankan Pelayanan Pendidikan Tanpa Polemik

6 Mei 2026 - 16:30 WITA

dprdkota21

DPRD Samarinda Godok Perda Reklame, Siapkan Aturan Ketat dan Sistem QR Code

6 Mei 2026 - 15:30 WITA

dprdkota20

Komisi IV DPRD Samarinda Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan Guru Jadi Sorotan

6 Mei 2026 - 14:30 WITA

dprdkota19

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Sengketa Lahan, Minta Verifikasi Diperketat

6 Mei 2026 - 13:30 WITA

dprdkota18

Pemkab Kukar Dorong Gaya Hidup Sehat, Pelatihan Instruktur Senam Jantung Digelar hingga Enam Seri

6 Mei 2026 - 09:30 WITA

jantung001

Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

dissmd1
Trending di BERITA DAERAH