Menu

Mode Gelap
Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

BERITA DAERAH · 17 Des 2024 08:15 WITA ·

UMK 2025 Telah disepakati, Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Untuk di Pedomani


 UMK 2025 Telah disepakati, Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Untuk di Pedomani Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam perundingan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Sektoral Kukar tahun 2025.

Dimana UMK Kukar 2025 disepakati sebesar  Rp. 3.766.379, dan sedangkan Upah Minimum Sektor Kukar sebesar Rp. 2025 3.841.706.

Dalam keterangan persnya, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa, pembahasan UMK ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 16 tahun 2024, dimana upah minimum secara nasional naik sekitar 6,5 persen, dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tentunya di Kukar mengacu pada Keputusan Menaker nomor 16 tahun 2024.

“UMK ini akan diberlakukan pada 2025,”ungkap Edi Damansyah, Senin (16/12/2024)

Dalam itu, Edi Damansyah juga meminta penetapan UMK dan Upah minimum sektoral ini akan menjadi keputusan yang dipedomani semua pihak terkait pengupahan tahun 2025.

“Diharapkan, penetapan UMK tersebut dapat dipedomani dengan baik, dimana Pemkab Kukar melalui Dinas Tenaga Kerja Kukar akan terus melakukan pemantauan terhadap kepatuhan terkait hak pekerja,” pungkas Edi Damansyah.(bil/ruz)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan

1 September 2026 - 19:00 WITA

h53

RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut

1 September 2026 - 18:30 WITA

h52

Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi

1 September 2026 - 18:00 WITA

h51

Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi

1 September 2026 - 17:30 WITA

h50

Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

1 September 2026 - 17:00 WITA

h49

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48
Trending di BERITA DAERAH