Menu

Mode Gelap
Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

BERITA DAERAH · 21 Des 2024 08:15 WITA ·

KPU Kukar Telah Umumkan Laporan Dana Kampanye, Ini Rinciannya


 KPU Kukar Telah Umumkan Laporan Dana Kampanye, Ini Rinciannya Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya transparansi dalam pelaporan dana kampanye Pemilu 2024 menjadi perhatian utama publik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga daerah.

Salah satu daerah yang disiplin terhadap pelaporan dana kampanye adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, KPU Kukar terus melakukan berbagai upaya agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati 2024 tertib terhadap hal tersebut.

Setelah menerima laporan terkait Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kukar akhirnya mengumumkan rinciannya sebagai bentuk tanggung jawab yakni sikap transparantif terhadap masyarakat

Laporan tersebut memuat catatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dimulai dari satu hari pasca penutupan LADK pembukuan hingga masa kampanye berakhir.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa hasil audit diperoleh dari laporan resmi yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil audit tersebut kemudian disampaikan kepada tim kampanye masing-masing paslon.

Berikut rincian penerimaan, pengeluaran, dan saldo dana kampanye dari ketiga paslon:

  1. Paslon nomor urut 01: Edi Damansyah dan Rendi Solihin mencatat penerimaan sebesar Rp 2.451.100.000, pengeluaran Rp 2.450.050.000, dan saldo Rp 1.050.000.
  2. Paslon nomor urut 02: Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais mencatat penerimaan sebesar Rp 3.200.370.000, pengeluaran Rp 3.200.343.965, dan saldo Rp 26.035.
  3. Paslon nomor urut 03: Dendi Suryadi dan Alif Turiadi mencatat penerimaan sebesar Rp 2.324.738.620,76, pengeluaran Rp 2.319.237.029,15, dan saldo Rp 5.501.591,61.

Rudi Gunawan menekankan bahwa audit dilakukan sesuai aturan dan standar oleh KAP yang telah ditunjuk.

“Audit ini adalah proses transparan yang dilakukan KAP berkoordinasi langsung dengan tim paslon masing-masing,” ujar Rudi Gunawan Jumat  (20/12/24).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan Pilkada yang sehat dan demokratis sesuai harapan masyarakat.

Dengan tertibnya seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024, Rudi Gunawan berharap tahapan kampanye dapat berjalan lancar sesuai harapan hingga hari pelaksanaan pelantikan.

“Lebih lengkap hasil audit bisa dilihat di link ini https://drive.google.com/file/d/1IB5hoprqSPibiiWTi3FPAw1O__xZOMPc/view”tutupnya.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan

1 September 2026 - 19:00 WITA

h53

RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut

1 September 2026 - 18:30 WITA

h52

Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi

1 September 2026 - 18:00 WITA

h51

Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi

1 September 2026 - 17:30 WITA

h50

Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

1 September 2026 - 17:00 WITA

h49

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48
Trending di BERITA DAERAH