Menu

Mode Gelap
Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

IKN NUSANTARA · 13 Feb 2025 07:15 WITA ·

Selaras Dengan Instruksi Presiden, Usulan Efisiensi Anggaran Otorita IKN 2025 Disetujui Oleh Komisi II DPR RI


 Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara Perbesar

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran yang tertera pada Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Otorita IKN tahun 2025, pada Rabu (12/02/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp6.395.534.826.000. Sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi belanja adalah sebesar Rp5.242.034.826.000.

Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp1,15 triliun. Efisiensi ini ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan kegiatan ATK (alat tulis kantor).

“Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN menjelaskan anggaran ini merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025. Pada Rapat Terbatas dengan Presiden Republik Indonesia tersebut, Presiden juga menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun. Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028.

Mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN tahap ke-2, Basuki menjelaskan, Otorita IKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sesuai dengan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, telah disepakai bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca

24 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h17

Delegasi ICAPPS 2026 Kunjungi Nusantara, Bahas Konsep Kota Berkelanjutan

22 Agustus 2026 - 20:00 WITA

h4

Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Soroti Konsistensi Konsep Kota Cerdas hingga Peluang Investasi

20 Agustus 2026 - 22:00 WITA

g83

Upacara Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, OIKN Tegaskan Semangat Kebersamaan

17 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g44

HUT Ke-81 RI di Nusantara, Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Harus Inklusif

17 Agustus 2026 - 21:00 WITA

g42

Malam Renungan Suci di Nusantara, Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

17 Agustus 2026 - 10:00 WITA

g31
Trending di IKN NUSANTARA