Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Kukar Kejar Pembahasan Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Tuntas 30 September KML Golongan Siaga Digelar, Dispora Kukar Dorong Penguatan Kompetensi Pembina Pramuka DLHK Kukar Dorong TPS 3R, Sampah Diolah Jadi Kompos hingga Produk Bernilai Ekonomi Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan Pemkot Balikpapan Efisiensi Hampir Rp100 Miliar, Tukin hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 13:15 WITA ·

Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan


 Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tengah melakukan pembangunan bendungan yang terletak di Desa Sebuntal dengan kebutuhan lahan sekitar 653 Hektare.

Bendungan tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat misalnya irigasi hingga peningkatan pendapatan melakui pemanfaatannya menjadi destinasi wisata.

Namun, ditengah pembangunannya, sebagian lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan tersebut masih mendapati kendala terkait administrasi terutama berkaitan dengan status tanah.

“Yang jadi persoalan di sana adalah terkait lahan HGU dan lahan milik Pertamina,” ucap Camat Marangkayu, Ambo Dalle, pada Rabu (05/03/2025).

Lahan tersebut hingga saat ini menjadi sengketa karena sebagian lahan tersebut telah ditanami oleh masyarakat sehingga perlu penanganan lebih lanjut.

Ambo Dalle mengatakan bahwa saat ini penyelesaian sengketa status tanah tersebut tengah ditangani di pengadilan untuk mencari Titin terangnya.

“Masyarakat sampai saat ini sedang menunggu karena mereka ingin segera mengetahui terkait dengan tanah tersebut apakah milik perusahaan atau milik siapa,” jelasnya.

Selain itu, belum lama ini kata Ambo Dalle, PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengunjungi bendungan tersebut serta melakukan diskusi bersama masyarakat Kecamatan Marangkayu.

Akmal Malik kemudian menggelar rapat pembentukan tim yang akan menyelesaikan persoalan Bendungan Marangkayu.

“Tim itu nantinya akan membahas masalah bendungan, lahan warga yang ditengarai berada di lahan HGU,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Kejar Pembahasan Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Tuntas 30 September

29 September 2026 - 20:00 WITA

l34

KML Golongan Siaga Digelar, Dispora Kukar Dorong Penguatan Kompetensi Pembina Pramuka

29 September 2026 - 19:00 WITA

l33

DLHK Kukar Dorong TPS 3R, Sampah Diolah Jadi Kompos hingga Produk Bernilai Ekonomi

29 September 2026 - 18:00 WITA

l32

Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan

29 September 2026 - 17:00 WITA

l31

Pemkot Balikpapan Efisiensi Hampir Rp100 Miliar, Tukin hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

29 September 2026 - 16:00 WITA

l30

Bacitra Akan Perluas Rute ke Balikpapan Timur dan Utara, Tunggu Handover 2027

29 September 2026 - 15:00 WITA

l29
Trending di BERITA DAERAH