Menu

Mode Gelap
RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

BERITA DAERAH · 11 Mar 2025 07:15 WITA ·

Sesuai Arahan Wamendagri, Sekda Kukar: Kita siap Laksanakan PSU


 Sesuai Arahan Wamendagri, Sekda Kukar: Kita siap Laksanakan PSU Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan untuk mendiskualifikasi sala satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Kukar 2024.

MK juga memerintahkan agar Kukar melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono bersama pihak terkait beberapa waktu lalu telah melakukan rapat bersama Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri) membahas persiapan PSU salah satunya terkait pendanaan.

Hasilnya, Pihaknya diberi arahan untuk mempersiapkan anggaran dari beberapa sumber pendanaan termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Wamendagri mengharapkan setiap daerah menganggarkan sendiri khususnya dari dana BTT atau disisihkan dari dana Efisiensi,” ujar Sunggono, pada Senin (10/3/2025).

Sunggono menambahkan bahwa, pihaknya juga mendapatkan usulan dari para penyelenggara pemilu di Kukar dana yang akan digelontorkan sekitar Rp 78 miliar.

Namun, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lanjutan berdasarkan atas asas efisiensi.

“Intinya Kukar siap Laksanakan PSU,” tegas Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono juga membahas terkait sisa anggaran yang digunakan dalam pilkada pada November 2024.

Menurutnya, anggaran yang tersisa yakni sekitar 4 miliar yang menurutnya dapat digunakan kembali.

“Apakah dana itu bisa digunakan atau tidak tapi insyaallah bisa digunakan. Mungkin juga alat-alat seperti bilik suara dan lainnya bisa digunakan juga tetapi kembali lagi kepada keputusan KPU,” tutup Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut

1 September 2026 - 18:30 WITA

h52

Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi

1 September 2026 - 18:00 WITA

h51

Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi

1 September 2026 - 17:30 WITA

h50

Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

1 September 2026 - 17:00 WITA

h49

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48

Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1

1 September 2026 - 11:00 WITA

h47
Trending di BERITA DAERAH