Menu

Mode Gelap
DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

BERITA DAERAH · 17 Mar 2025 13:15 WITA ·

H-10 Lebaran, Dishub PPU Bakal Gelar Ramp Check Untuk Kendaraan Umum


 H-10 Lebaran, Dishub PPU Bakal Gelar Ramp Check Untuk Kendaraan Umum Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Menjelang arus mudik Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, akan menggelar pemeriksaan KIR dan Ramp Check terhadap kendaraan umum.

Dimana hal tersebut guna memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Sekretaris Dishub PPU Andy Sunra Satriadi Sumaryo menegaskan bahwa, pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ramp check akan dimulai pada H-10 lebaran, dan pemeriksaan ini mencakup kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” terangnya, Senin (17/03/2025).

Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo menjelaskan bahwa, Dishub PPU juga akan bekerja sama dengan Polres PPU, untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang beroperasi selama musim mudik.

Hal yang akan diperiksa dalam ramp check adalah sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan, seperti KIR dan surat izin operasional.

Selain itu, Dishub PPU juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), untuk memastikan armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik.

Tak hanya itu, Dishub PPU juga mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum melakukan perjalanan.

“Tujuannya adalah, supaya kendaraan yang beroperasi tersebut sudah memenuhi standar keselamatan, sehingga penumpang pun merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah

4 Juni 2026 - 17:00 WITA

kota007

DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga

4 Juni 2026 - 16:30 WITA

kota006

Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat

4 Juni 2026 - 16:00 WITA

kota005

DPRD Paser Belajar Pengelolaan Sampah ke Samarinda, Komisi III Bahas Sanitary Landfill hingga Rencana PLTSa

4 Juni 2026 - 15:30 WITA

kota004

SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa

4 Juni 2026 - 15:00 WITA

bpn09

Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

4 Juni 2026 - 14:30 WITA

bpn08
Trending di BERITA DAERAH