Menu

Mode Gelap
Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Otorita IKN dan Bank Indonesia Genjot Ekonomi Kreatif Lewat Pelatihan Ecoprint Untuk Warga Lokal Otorita IKN dan Ditbinmas Polda Kaltim Latih 20 Tenaga Pengamanan Lokal Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum

BERITA DAERAH · 21 Mar 2025 15:15 WITA ·

Pemkab PPU Distribusikan Zakat Fitrah, Salurkan Sebanyak 580 Peneriman Manfaat di Kecamatan Penajam


 Pemkab PPU Distribusikan Zakat Fitrah, Salurkan Sebanyak 580 Peneriman Manfaat di Kecamatan Penajam Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU, melakukan pendistribusian beras zakat fitrah di Kantor Baznas PPU, Masjid Al-Ihlas Nipah-nipah, pada Jum’at (21/03/2025).

Pendistribusian zakat fitrah itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU Nicko Herlambang dan Kepala Baznas PPU Tahmid, kepada 580 orang yang menerima zakat (mustahik) khusus di kecamatan penajam.

Dalam hal itu, Abdul Waris Muin berharap zakat fitrah yang diserahkan hari ini dapat bermanfaat kepada penerima manfaat di kabupaten PPU.

“Dengan adanya penyaluran zakat fitrah ini, penerima zakat dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan yang memberi zakat mendapatkan keberkahan, juga sebagai pembersih dosa dan harta khususnya umat muslim,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Waris Muin Waris mengemukakan bahwa, menunaikan zakat merupakan wujud kepatuhan dan diwajibkan kepada umat muslim yang dilaksanakan pada bulan ramadhan.

“Mengingat begitu pentingnya keberadaan zakat, saya berharap untuk menyalurkan sebagian hartanya pada Baznas PPU, guna terwujudnya program-program kesejahteraan masyarakat di PPU,” tuturnya.

Abdul Waris Muin juga menambahkan, terkait penyerahan zakat tersebut tidak ada kecemburuan sosial yang akan terjadi di lingkungan masyarakat, karena dalam proses penerima zakat telah melalui seleksi yang tepat dari pihak Baznas kabupaten PPU.

“Misalkan ada ungkapkan si A keluarga mampu kok bisa terima zakat atau si B kurang mampu tidak menerima zakat, tentunya kami berharap jangan membuat ungkapan yang dapat menimbulkan perselisihan bagi masyarakat, karena terkait penyaluran zakat tersebut telah melalui seleksi yang benar dari Pemkab PPU,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Baznas PPU Tahmid menyampaikan, di tahun 2025 pemerintah kabupaten PPU menyalurkan bantuan zakat kepada 2672 mustahik di seluruh wilayah Kabupaten PPU.

“Jumlah tersebut akan disalurkan di masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten PPU, semoga penyaluran zakat ini dapat bermanfaat bagi orang yang menerima zakat (mustahik),” singkatnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

30 April 2026 - 10:00 WITA

lantik01

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar

29 April 2026 - 17:30 WITA

nikah5

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

nikah3

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis

29 April 2026 - 16:30 WITA

nikah1

DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Dan Link And Match Pendidikan Dengan Dunia Kerja

29 April 2026 - 16:00 WITA

dprdkota12

Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan

29 April 2026 - 15:30 WITA

dprdkota11
Trending di BERITA DAERAH