Menu

Mode Gelap
Investasi IKN Tembus Rp72,39 Triliun, Otorita Sebut Nusantara Mulai Hidup sebagai Kota Masa Depan Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park

BERITA DAERAH · 9 Jun 2025 07:15 WITA ·

DLHK Kukar Dorong Aksi Nyata Lewat Gerakan One-Zero Waste di Taman Tanjong


 DLHK Kukar Dorong Aksi Nyata Lewat Gerakan One-Zero Waste di Taman Tanjong Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan gerakan “One-Zero Waste Kukar” di Taman Tanjong Tenggarong, pada Minggu (08/06/2025).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam pengurangan sampah plastik, sejalan dengan tema global tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik.”

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa polusi plastik telah menjadi krisis lingkungan yang mendesak dan membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat.

“Setiap langkah kecil dalam mengurangi plastik memiliki dampak besar. Kami berharap Kukar bebas dari plastik bukan hanya sekadar slogan, melainkan menjadi kenyataan,” ujar Slamet Hadiraharjo.

Sebagai bukti keseriusan, DLHK Kukar telah menginisiasi sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2023 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik di wilayah Kukar.

Dari sisi infrastruktur, DLHK telah membangun dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kecamatan Kota Bangun dan Loa Kulu. Selain itu, lima Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R telah beroperasi di sejumlah kecamatan. Tahun ini, tiga TPS 3R tambahan akan dibangun di Sangasanga, Kenohan, dan Tabang.

Slamet Hadiraharjo juga menyampaikan bahwa kegiatan pada tanggal 8 Juni ini merupakan bagian dari kewajiban pelaporan kegiatan lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan batas akhir pelaporan pada 11 Juni 2025.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, para camat se-Kukar, serta masyarakat umum. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan dilanjutkan dengan aksi penanaman pohon sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

DLHK Kukar juga menerima arahan dari Bupati Edi Damansyah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Tujuannya adalah mendorong pengelolaan sampah berbasis sekolah melalui sinergi antara bank sampah desa/kelurahan dan sekolah-sekolah SD maupun SMP.

“Anak-anak diharapkan membawa sampah plastik dari rumah untuk disetorkan ke sekolah. Dari sana, bank sampah akan mengelola dan menyalurkan. Ini bukan sekadar program lingkungan, tapi juga pendidikan dan ekonomi,” jelas Slamet Hadiraharjo.

DLHK Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengembangkan program-program berkelanjutan dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi besar mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai kabupaten ramah lingkungan dan minim sampah.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

18 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota40

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian

18 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota39

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001
Trending di BERITA DAERAH