Kumalanews – Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristanto menegaskan,Kejari Kukar akan segera menindaklanjuti intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) untuk mengawal dan mendampingi pengelolaan anggaran dana Desa di Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Nanti tetap ada forum bersama Kepala Desa dan BPD untuk membahas apa yang menjadi kendala dilapangan,” terang Kejari Kukar Tomm Kristanto, ditemui usai Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (23/8/23).
Lebih lanjut Tommy Kristanto menegaskan, Kejari Kukar juga akan memastikan bahwa pembangunan yang ada di Desa harus berjalan lancar. Hal itu sesuai dengan intruksi dan perintah Kejaksaan Agung RI, agar pembangunan di Desa jangan sampai terhambat.
“Sesuai dengan perintah Kejagung RI, Kejari Kukar harus memastikan jangan sampai ada pembangunan di Desa terhambat,” ungkap Tommy Kristanto.
Tak hanya itu, Tommy Kristanto juga menginginkan adanya sinergisitas serta keharmonisan antara Kepala Desa dan BPD, sehingga pembangunan di Desa berjalan dengan lancar. Namun hal tersebut, akan ada pembenahan dari Kejari Kukar agar masing-masing saling memahami tugas dan fungsinya.
“Banyak faktornya, tapi juga sinergitas antara Kepala Desa dan BPD. Kita benahi dulu, jadi masing-masing saling memahami tugas dan fungsinya,” tegas Tommy Kristanto.(adm_alf)