KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan mengevaluasi penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas oleh perusahaan peserta Job Market Fair 2026. Evaluasi dilakukan sekitar dua bulan setelah bursa kerja berakhir sebagai upaya memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan kesempatan kerja yang setara.
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan evaluasi akan mengukur jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut, termasuk penyandang disabilitas.
“Nanti kami lihat laporannya, termasuk berapa tenaga kerja disabilitas yang diterima,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Adamin, setiap perusahaan memiliki kewajiban membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi nantinya menjadi tolok ukur efektivitas Job Market Fair sekaligus tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut.
Disnaker juga terus mendorong program pelatihan dan magang sebagai bekal bagi penyandang disabilitas sebelum memasuki dunia kerja.
“Magang menjadi bekal agar mereka mengenal dunia kerja,” katanya.
Namun, ia mengakui program magang masih menghadapi tantangan karena sebagian peserta belum mampu bertahan hingga diangkat sebagai karyawan tetap. Kondisi itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan jenis pekerjaan yang paling sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas.
Ke depan, Disnaker berharap semakin banyak perusahaan tidak hanya membuka program magang, tetapi juga menyediakan kesempatan kerja yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas sesuai kompetensi mereka.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















