Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 16 Jul 2026 18:00 WITA ·

Disnaker Balikpapan Evaluasi Rekrutmen Disabilitas Pasca Job Market Fair 2026


 Para pencari kerja mengunjungi salah satu stan perusahaan yang membuka lowongan pada Job Market Fair 2026 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Balikpapan, 14–15 Juli 2026. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Para pencari kerja mengunjungi salah satu stan perusahaan yang membuka lowongan pada Job Market Fair 2026 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Balikpapan, 14–15 Juli 2026. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan mengevaluasi penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas oleh perusahaan peserta Job Market Fair 2026. Evaluasi dilakukan sekitar dua bulan setelah bursa kerja berakhir sebagai upaya memastikan perusahaan memenuhi kewajiban memberikan kesempatan kerja yang setara.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan evaluasi akan mengukur jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut, termasuk penyandang disabilitas.

“Nanti kami lihat laporannya, termasuk berapa tenaga kerja disabilitas yang diterima,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Adamin, setiap perusahaan memiliki kewajiban membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi nantinya menjadi tolok ukur efektivitas Job Market Fair sekaligus tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut.

Disnaker juga terus mendorong program pelatihan dan magang sebagai bekal bagi penyandang disabilitas sebelum memasuki dunia kerja.

“Magang menjadi bekal agar mereka mengenal dunia kerja,” katanya.

Namun, ia mengakui program magang masih menghadapi tantangan karena sebagian peserta belum mampu bertahan hingga diangkat sebagai karyawan tetap. Kondisi itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan jenis pekerjaan yang paling sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas.

Ke depan, Disnaker berharap semakin banyak perusahaan tidak hanya membuka program magang, tetapi juga menyediakan kesempatan kerja yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas sesuai kompetensi mereka.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH