Menu

Mode Gelap
IKN Cetak Generasi Muda Energi Bersih Lewat Pelatihan Desain dan Pemeliharaan PLTS untuk Siswa SMK Petala Borneo Tutup Malam Apresiasi OIKN dengan Penampilan Memukau dan Ajak Penonton Menari Jepen Perjalanan Penuh Perjuangan, Elia Nuraini Resmi Sandang Predikat Lulusan Terbaik FKIP Rektor Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Hadapi Era Digital dan Jadi Inovator Pendidikan Ketua Yayasan Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Mengajar dan Mengabdi untuk Pendidikan Daerah

HUKUM / KRIMINAL · 21 Sep 2023 00:00 WITA ·

Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi


 Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi Perbesar

Kumalanews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) tak berkutik saat ditangkap personel Polsek Kota Bangun di Jalan Karya Utama, Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (19/9/23).

IRT berinisial H alias I (51) ditangkap petugas usai melakukan transaksi saksi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak 8 poket seberat 1,12 gram serta uang tunai sebesar Rp 3.0500.000 serta barang bukti lainnya dari tangan pelaku H alias I.

Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko menerangkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, yang direspon cepat pihak Kepolisian.

Setelah memastikan keakuratan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

“Saat berada dilokasi, dengan cepat tim kami berhasil mengamankan pelaku H alias I. Saat dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti sabu sebanyak 8 poket,” ungkap AKP Suyoko.

Usai dilakukan pemeriksaan dan introgasi, pelaku H alias I bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku H alias I dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara,” pungkas AKP Suyoko.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejari Kukar Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing di Jonggon Jaya

4 Desember 2025 - 15:00 WITA

lip027e

Remaja di Sebulu Jadi Korban Pelecehan

13 November 2025 - 11:00 WITA

lt58c22970574e6

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Pelaku Curanmor KLX di Samarinda

11 November 2025 - 13:15 WITA

lip024d

Polsek Loa Janan Tangkap Kurir Sabu di Desa Batuah

11 November 2025 - 10:15 WITA

lip024c

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Sabu

11 November 2025 - 09:15 WITA

lip024b

Polsek Loa Janan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuah

11 November 2025 - 08:15 WITA

lip024a
Trending di HUKUM / KRIMINAL