Menu

Mode Gelap
Rupiah Menguat menjadi Rp 16.332 Per Dolar AS Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter Indonesia, Mongolia Jajaki Kerja Sama Tekstil Hingga Bebas Visa Teken Kerja Sama Terbaru, 6 Investor Swasta akan Membangun Berbagai Sektor di IKN Senilai Rp3,65 Triliun Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

HUKUM / KRIMINAL · 21 Sep 2023 00:00 WITA ·

Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi


 Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi Perbesar

Kumalanews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) tak berkutik saat ditangkap personel Polsek Kota Bangun di Jalan Karya Utama, Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (19/9/23).

IRT berinisial H alias I (51) ditangkap petugas usai melakukan transaksi saksi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak 8 poket seberat 1,12 gram serta uang tunai sebesar Rp 3.0500.000 serta barang bukti lainnya dari tangan pelaku H alias I.

Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko menerangkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, yang direspon cepat pihak Kepolisian.

Setelah memastikan keakuratan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

“Saat berada dilokasi, dengan cepat tim kami berhasil mengamankan pelaku H alias I. Saat dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti sabu sebanyak 8 poket,” ungkap AKP Suyoko.

Usai dilakukan pemeriksaan dan introgasi, pelaku H alias I bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku H alias I dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara,” pungkas AKP Suyoko.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Sabu Seberat 500.80 Gram di Wilayah Samboja

17 Maret 2025 - 17:17 WITA

lip32

Tujuh Sindikat Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Kukar

6 April 2024 - 11:40 WITA

krim1

Jual Jasa Pembuatan SIM di Media Sosial, Pemuda Asal Kukar di Amankan Polisi

14 Maret 2024 - 09:00 WITA

sim

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Polres Kukar Amankan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Tersangka

13 Maret 2024 - 17:30 WITA

nar1

Bawa 6 Poket Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

18 Februari 2024 - 11:15 WITA

20240218 201453 0000

Pemuda di Kecamatan Sebulu Diciduk Polisi, Usai Setubuhi Bocah Sebanyak 3 Kali

17 Februari 2024 - 15:30 WITA

20240218 145500 0000
Trending di HUKUM / KRIMINAL