Menu

Mode Gelap
Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse Solar Nusantara Batch 1 Jadi Tonggak Transformasi Pendidikan Energi Terbarukan Siap Sambut Lonjakan Wisata, IKN Perketat Standar Keamanan Produk Pangan Menjelang Nataru IKN Resmikan Kelompok Alumni “Comdif Digital Nusantara” dan Tutup Pelatihan Coding Mama & Difabel Batch 5

BERITA DAERAH · 22 Nov 2023 17:05 WITA ·

Bappeda Kukar Minta Kecamatan Perhatikan Kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik


 Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sy. Vanesa Vilna Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.(Foto : Ans) Perbesar

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sy. Vanesa Vilna Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.(Foto : Ans)

KUMALANEWS.ID – Guna mewujudkan program digitalisasi pelayanan publik (Disapa), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta dan mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, untuk terus memperhatikan kegiatannya dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vaness Vilna, saat dijumpai disela-sela kegiatannya, pada Rabu (22/11/23).

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, guna mewujudkan program Disapa tersebut, tentunya dibutuhkan peran seluruh OPD,  terutama Kecamatan sebagai pusat layanan data informasi.

“Dalam pengelolaan data, pastinya dibutuhkan penunjang sarana dan prasarana yang memadai, dan SDM yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut Sy Vanesa Vilna mengemukakan, pada APBD-P 2023 ini ada sejumlah Kecamatan yang melaksanakan kegiatannya, terkait dengan mewujudkan program Disapa tersebut.

“Namun ada juga 11 Kecamatan yang belum melakukan lelang, padahal telah mendapatkan alokasi anggaran,” ungkapnya.

Sy Vanesa Vilna menyebut, Kecamatan yang belum melakukan lelang dan mendapatkan alokasi anggaran tersebut, maka kegiatannya akan mundur pada APBD 2024.

“Seharusnya pada 2024 nanti, kita lebih fokus pada penyiapan kapasitas SDM dan kelembagaan atau tata kelolanya, kalau saprasnya juga 2024 maka akan numpuk kegiatannya,” bebernya.

Sy Vanesa Vilna menegaskan, Kecamatan yang belum melakukan lelang disebabkan masih ada yang menunggu perencanaan, sehingga waktunya tak mencukupi, dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) belum selesai dan lainnya.

Sy Vanesa Vilna juga berharap, pada 2024 nanti tidak ada lagi hal yang seperti ini, setiap perencanaan kegiatan harus berjalan dengan baik, khususnya kegiatan Kecamatan. Karena Kecamatan sebagai pusat data layanan informasi.

“Hal itu merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, target dalam RPJMD tersebut kita terus percepat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH