KUMALANEWS.ID – Guna mewujudkan program digitalisasi pelayanan publik (Disapa), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta dan mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, untuk terus memperhatikan kegiatannya dalam hal peningkatan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vaness Vilna, saat dijumpai disela-sela kegiatannya, pada Rabu (22/11/23).
Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, guna mewujudkan program Disapa tersebut, tentunya dibutuhkan peran seluruh OPD, terutama Kecamatan sebagai pusat layanan data informasi.
“Dalam pengelolaan data, pastinya dibutuhkan penunjang sarana dan prasarana yang memadai, dan SDM yang berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut Sy Vanesa Vilna mengemukakan, pada APBD-P 2023 ini ada sejumlah Kecamatan yang melaksanakan kegiatannya, terkait dengan mewujudkan program Disapa tersebut.
“Namun ada juga 11 Kecamatan yang belum melakukan lelang, padahal telah mendapatkan alokasi anggaran,” ungkapnya.
Sy Vanesa Vilna menyebut, Kecamatan yang belum melakukan lelang dan mendapatkan alokasi anggaran tersebut, maka kegiatannya akan mundur pada APBD 2024.
“Seharusnya pada 2024 nanti, kita lebih fokus pada penyiapan kapasitas SDM dan kelembagaan atau tata kelolanya, kalau saprasnya juga 2024 maka akan numpuk kegiatannya,” bebernya.
Sy Vanesa Vilna menegaskan, Kecamatan yang belum melakukan lelang disebabkan masih ada yang menunggu perencanaan, sehingga waktunya tak mencukupi, dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) belum selesai dan lainnya.
Sy Vanesa Vilna juga berharap, pada 2024 nanti tidak ada lagi hal yang seperti ini, setiap perencanaan kegiatan harus berjalan dengan baik, khususnya kegiatan Kecamatan. Karena Kecamatan sebagai pusat data layanan informasi.
“Hal itu merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, target dalam RPJMD tersebut kita terus percepat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar)

















