Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 22 Nov 2023 17:05 WITA ·

Bappeda Kukar Minta Kecamatan Perhatikan Kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik


 Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sy. Vanesa Vilna Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.(Foto : Ans) Perbesar

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sy. Vanesa Vilna Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.(Foto : Ans)

KUMALANEWS.ID – Guna mewujudkan program digitalisasi pelayanan publik (Disapa), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta dan mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, untuk terus memperhatikan kegiatannya dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vaness Vilna, saat dijumpai disela-sela kegiatannya, pada Rabu (22/11/23).

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, guna mewujudkan program Disapa tersebut, tentunya dibutuhkan peran seluruh OPD,  terutama Kecamatan sebagai pusat layanan data informasi.

“Dalam pengelolaan data, pastinya dibutuhkan penunjang sarana dan prasarana yang memadai, dan SDM yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut Sy Vanesa Vilna mengemukakan, pada APBD-P 2023 ini ada sejumlah Kecamatan yang melaksanakan kegiatannya, terkait dengan mewujudkan program Disapa tersebut.

“Namun ada juga 11 Kecamatan yang belum melakukan lelang, padahal telah mendapatkan alokasi anggaran,” ungkapnya.

Sy Vanesa Vilna menyebut, Kecamatan yang belum melakukan lelang dan mendapatkan alokasi anggaran tersebut, maka kegiatannya akan mundur pada APBD 2024.

“Seharusnya pada 2024 nanti, kita lebih fokus pada penyiapan kapasitas SDM dan kelembagaan atau tata kelolanya, kalau saprasnya juga 2024 maka akan numpuk kegiatannya,” bebernya.

Sy Vanesa Vilna menegaskan, Kecamatan yang belum melakukan lelang disebabkan masih ada yang menunggu perencanaan, sehingga waktunya tak mencukupi, dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) belum selesai dan lainnya.

Sy Vanesa Vilna juga berharap, pada 2024 nanti tidak ada lagi hal yang seperti ini, setiap perencanaan kegiatan harus berjalan dengan baik, khususnya kegiatan Kecamatan. Karena Kecamatan sebagai pusat data layanan informasi.

“Hal itu merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, target dalam RPJMD tersebut kita terus percepat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH