Menu

Mode Gelap
Anhar Tekankan Kepemimpinan Visioner dan Etika Politik, Soroti Pemerataan MBG di Samarinda DPRD Samarinda Soroti Kinerja BPKAD, Iswandi: Anggaran Besar Harus Sejalan dengan Hasil Nyata Presiden Sahkan Desain Kawasan Legislatif IKN, MPR Apresiasi Konsep Megah dan Berwibawa IKN Cetak Talenta Digital Sejak Dini, Guru Dilatih Robotika untuk Siapkan Generasi Masa Depan Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Ricuh di DPRD Samarinda, Polisi Pastikan Penanganan Cepat

BERITA DAERAH · 24 Nov 2023 12:26 WITA ·

Disdikbud Kukar Daftarkan Lima WBTB ke Kemendikbudristek RI


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Thauhid Afrillian Noor, Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait WBTB.(Foto : Kumalanews.id) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Thauhid Afrillian Noor, Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait WBTB.(Foto : Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar kembali mendaftarkan lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).

Lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang didaftarkan tersebut meliputi kuliner, tarian, dan kebudayaan lainnya yang memiliki sejarah dan nilai budaya.

“Warisan Budaya Tak Benda itu apa saja boleh, baik itu tarian, kuliner yang menjadi adat budaya kita disini, tapi syaratnya harus ditulis sejarahnya dengan jelas, kalau sudah bersertifikat tidak akan bisa diklaim orang lain lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrillian Noor, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut Thauhid Aprilian Noor menerangkan, lima WBTB tersebut masih dalam tahap seleksi dan dokumentasi oleh Disdikbud Kukar.

Menurutnya, Pendaftaran ini merupakan kelanjutan dari tiga WBTB yang sudah mendapatkan sertifikat WBTB Indonesia 2023 dari Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid.

Thauhid Aprilian Noor menyebut, tiga WBTB yang sudah bersertifikat itu yakni kesenian kuda gepang Muara Muntai, alat musik tradisional jatung utang suku Dayak Kenyah, dan upacara adat mecaq undat suku Dayak Kenyah.

Tak hanya itu, Kukar juga memiliki 12 WBTB yang sudah bersertifikat sebelumnya, antara lain tasmiah, naik ayun, Erau, dan gasing Kutai.

“Seperti gasing seluruh Indonesia kan ada, tapi ada ciri khas gasing Kutai terbuat dari kayu banggeris. Kayu ini hanya tumbuh di Kalimantan Timur dan tidak ada di daerah lain,” ungkapnya.

Dengan adanya sertifikat WBTB, diharapkan kekayaan budaya daerah yang menjadi hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan dilestarikan. (adv/disdikbudkukar)

Penulis : Alf | Editor : Fair
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anhar Tekankan Kepemimpinan Visioner dan Etika Politik, Soroti Pemerataan MBG di Samarinda

21 April 2026 - 16:00 WITA

anhar55542

DPRD Samarinda Soroti Kinerja BPKAD, Iswandi: Anggaran Besar Harus Sejalan dengan Hasil Nyata

21 April 2026 - 15:00 WITA

wndai909090909

Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Ricuh di DPRD Samarinda, Polisi Pastikan Penanganan Cepat

21 April 2026 - 13:00 WITA

demo098712

PWI Kukar dan Kejari Perkuat Sinergi, Dorong Informasi Hukum Yang Akurat dan Berimbang

21 April 2026 - 12:00 WITA

pwi0971

Samri Dukung Kebijakan WFA ASN, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

21 April 2026 - 10:00 WITA

sam90987 1

Iswandi: Hari Kartini Harus Diwujudkan Dalam Kebijakan Nyata Untuk Perempuan

21 April 2026 - 09:30 WITA

wandi070
Trending di BERITA DAERAH