Menu

Mode Gelap
Koalisi Damai Gelar Editor Meeting untuk Perkuat Tata Kelola Digital Berbasis HAM Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse Solar Nusantara Batch 1 Jadi Tonggak Transformasi Pendidikan Energi Terbarukan Siap Sambut Lonjakan Wisata, IKN Perketat Standar Keamanan Produk Pangan Menjelang Nataru IKN Resmikan Kelompok Alumni “Comdif Digital Nusantara” dan Tutup Pelatihan Coding Mama & Difabel Batch 5

BERITA DAERAH · 24 Nov 2023 12:26 WITA ·

Disdikbud Kukar Daftarkan Lima WBTB ke Kemendikbudristek RI


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Thauhid Afrillian Noor, Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait WBTB.(Foto : Kumalanews.id) Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Thauhid Afrillian Noor, Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait WBTB.(Foto : Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar kembali mendaftarkan lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).

Lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang didaftarkan tersebut meliputi kuliner, tarian, dan kebudayaan lainnya yang memiliki sejarah dan nilai budaya.

“Warisan Budaya Tak Benda itu apa saja boleh, baik itu tarian, kuliner yang menjadi adat budaya kita disini, tapi syaratnya harus ditulis sejarahnya dengan jelas, kalau sudah bersertifikat tidak akan bisa diklaim orang lain lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrillian Noor, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut Thauhid Aprilian Noor menerangkan, lima WBTB tersebut masih dalam tahap seleksi dan dokumentasi oleh Disdikbud Kukar.

Menurutnya, Pendaftaran ini merupakan kelanjutan dari tiga WBTB yang sudah mendapatkan sertifikat WBTB Indonesia 2023 dari Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid.

Thauhid Aprilian Noor menyebut, tiga WBTB yang sudah bersertifikat itu yakni kesenian kuda gepang Muara Muntai, alat musik tradisional jatung utang suku Dayak Kenyah, dan upacara adat mecaq undat suku Dayak Kenyah.

Tak hanya itu, Kukar juga memiliki 12 WBTB yang sudah bersertifikat sebelumnya, antara lain tasmiah, naik ayun, Erau, dan gasing Kutai.

“Seperti gasing seluruh Indonesia kan ada, tapi ada ciri khas gasing Kutai terbuat dari kayu banggeris. Kayu ini hanya tumbuh di Kalimantan Timur dan tidak ada di daerah lain,” ungkapnya.

Dengan adanya sertifikat WBTB, diharapkan kekayaan budaya daerah yang menjadi hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan dilestarikan. (adv/disdikbudkukar)

Penulis : Alf | Editor : Fair
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH