Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 20 Feb 2024 11:36 WITA ·

Ketidaksesuaian Suara di Karang Tunggal Picu Protes Gerindra Kukar


 Ketidaksesuaian Suara di Karang Tunggal Picu Protes Gerindra Kukar Perbesar

KUMALANEWS.ID – Ketidaksesuaian antara jumlah suara yang tercatat di formulir C1 Plano dengan hasil rekapitulasi di Dapil Karang Tunggal Tenggarong Seberang menjadi sorotan Partai Gerindra Kabupaten Kukar.

Ketua DPC Gerindra Kukar, Alif Turiadi mengeluarkan rilis pers yang diterima awak media pada Selasa (20/2/2024), yang menyatakan adanya kelalaian oleh penyelenggara Pemilu 2024.

Alif Turiadi mengklaim bahwa ada sejumlah suara yang tidak tercopi dengan benar dari C1 Plano ke C1 rekap. Ini menyebabkan kerugian bagi pihak tertentu, khususnya caleg dari partainya.

“Kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang membuktikan adanya ketidaksesuaian suara ini. Kami mendesak agar penyelenggara Pemilu 2024 secepatnya mengoreksi kesalahan ini,” kata Alif Turiadi.

“Jika perlu, kami siap mengajukan pemungutan ulang suara di daerah yang terdampak ini,” sambung Alif Turiadi.

Untuk itu, Alif Turiadi juga mengecam sikap penyelenggara yang kurang terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan ia menyebutkan, beberapa saksi yang diutus oleh Gerindra tidak diberi izin untuk mempublikasikan suara yang sudah disahkan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara. Saksi kami dianggap sebagai saksi kabupaten, padahal mereka adalah saksi partai dan presiden. Ini melanggar aturan yang berlaku. Kami sangat kecewa dengan hal ini,” terang Alif Turiadi.

Alif Turiadi juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi proses Pemilu 2024 sampai selesai. Dan tidak menutup kemungkinan, Partai Gerindra Kukar mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya tanda-tanda kecurangan.

“Kami akan kaji lebih dalam apakah ini kesengajaan atau tidak. Yang pasti, ada kekeliruan dalam pemindahan angka suara. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk diusut tuntas,” pungkas Alif Turiadi.(ah/fz)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH