Menu

Mode Gelap
DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

BERITA DAERAH · 20 Feb 2024 11:36 WITA ·

Ketidaksesuaian Suara di Karang Tunggal Picu Protes Gerindra Kukar


 Ketidaksesuaian Suara di Karang Tunggal Picu Protes Gerindra Kukar Perbesar

KUMALANEWS.ID – Ketidaksesuaian antara jumlah suara yang tercatat di formulir C1 Plano dengan hasil rekapitulasi di Dapil Karang Tunggal Tenggarong Seberang menjadi sorotan Partai Gerindra Kabupaten Kukar.

Ketua DPC Gerindra Kukar, Alif Turiadi mengeluarkan rilis pers yang diterima awak media pada Selasa (20/2/2024), yang menyatakan adanya kelalaian oleh penyelenggara Pemilu 2024.

Alif Turiadi mengklaim bahwa ada sejumlah suara yang tidak tercopi dengan benar dari C1 Plano ke C1 rekap. Ini menyebabkan kerugian bagi pihak tertentu, khususnya caleg dari partainya.

“Kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang membuktikan adanya ketidaksesuaian suara ini. Kami mendesak agar penyelenggara Pemilu 2024 secepatnya mengoreksi kesalahan ini,” kata Alif Turiadi.

“Jika perlu, kami siap mengajukan pemungutan ulang suara di daerah yang terdampak ini,” sambung Alif Turiadi.

Untuk itu, Alif Turiadi juga mengecam sikap penyelenggara yang kurang terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan ia menyebutkan, beberapa saksi yang diutus oleh Gerindra tidak diberi izin untuk mempublikasikan suara yang sudah disahkan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara. Saksi kami dianggap sebagai saksi kabupaten, padahal mereka adalah saksi partai dan presiden. Ini melanggar aturan yang berlaku. Kami sangat kecewa dengan hal ini,” terang Alif Turiadi.

Alif Turiadi juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi proses Pemilu 2024 sampai selesai. Dan tidak menutup kemungkinan, Partai Gerindra Kukar mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya tanda-tanda kecurangan.

“Kami akan kaji lebih dalam apakah ini kesengajaan atau tidak. Yang pasti, ada kekeliruan dalam pemindahan angka suara. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk diusut tuntas,” pungkas Alif Turiadi.(ah/fz)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah

4 Juni 2026 - 17:00 WITA

kota007

DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga

4 Juni 2026 - 16:30 WITA

kota006

Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat

4 Juni 2026 - 16:00 WITA

kota005

DPRD Paser Belajar Pengelolaan Sampah ke Samarinda, Komisi III Bahas Sanitary Landfill hingga Rencana PLTSa

4 Juni 2026 - 15:30 WITA

kota004

SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa

4 Juni 2026 - 15:00 WITA

bpn09

Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

4 Juni 2026 - 14:30 WITA

bpn08
Trending di BERITA DAERAH