Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 13 Mar 2024 17:30 WITA ·

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Polres Kukar Amankan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Tersangka


 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukan barang bukti sabu-sabu, hasil pengungkapan sejak Januari hingga Maret 2024.(kumalanews.id) Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukan barang bukti sabu-sabu, hasil pengungkapan sejak Januari hingga Maret 2024.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Satresnarkoba bersama Polsek jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu di sejumlah wilayah di Kukar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti ratusan gram Sabu-sabu dengan berbagai ukuran serta uang tunai belasan juta rupiah dari tangan puluhan pelaku yang berhasil diamankan sejak Januari hingga Maret 2024.

“Sejak 1 Januari hingga saat ini, Satresnarkoba bersama Polsek jajaran Polres Kukar berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sebanyak 47 kasus,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, dalam konferensi pers, pada Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut, AKBP Heri Rusyaman menerangkan bahwa, dari pengungkapan tersebut terdapat 59 tersangka yang terdiri dari 54 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, dengan total barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu sebanyak 347,43 gram serta uang tunai Rp. 14.600.000,-.

Dalam hal itu, Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman juga menegaskan bahwa, kedepannya Polres Kukar siap untuk bersinergi dan mendukung penanganan kasus Narkoba yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya, serta akan membantu menyebarkanluaskan informasi terkait penanganan Narkoba, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Polres Kutai Kartanegara juga akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja Polres Kukar dalam melayani masyarakat, menciptakan dan memeluk Kamtibmas.

“Ini telah kita amankan dengan berbagai upaya untuk menekan peredaran Narkotika khususnya di Kutai Kartanegara, terang AKBP Heri Rusyaman.

“Semoga Polres Kutai Kartanegara dapat memberantas kejahatan yang konvensional bahkan yang sangat membahayakan bagi generasi ke depan dan mengungkapkan kasus lebih banyak lagi,” sambung AKBP Heri Rusyaman.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat.

“Jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, segera laporkan ke aparat penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Heri Rusyaman.(fz)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH