Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

BERITA DAERAH · 13 Mar 2024 17:30 WITA ·

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Polres Kukar Amankan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Tersangka


 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukan barang bukti sabu-sabu, hasil pengungkapan sejak Januari hingga Maret 2024.(kumalanews.id) Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, menunjukan barang bukti sabu-sabu, hasil pengungkapan sejak Januari hingga Maret 2024.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Satresnarkoba bersama Polsek jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu di sejumlah wilayah di Kukar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti ratusan gram Sabu-sabu dengan berbagai ukuran serta uang tunai belasan juta rupiah dari tangan puluhan pelaku yang berhasil diamankan sejak Januari hingga Maret 2024.

“Sejak 1 Januari hingga saat ini, Satresnarkoba bersama Polsek jajaran Polres Kukar berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sebanyak 47 kasus,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, dalam konferensi pers, pada Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut, AKBP Heri Rusyaman menerangkan bahwa, dari pengungkapan tersebut terdapat 59 tersangka yang terdiri dari 54 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, dengan total barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu sebanyak 347,43 gram serta uang tunai Rp. 14.600.000,-.

Dalam hal itu, Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman juga menegaskan bahwa, kedepannya Polres Kukar siap untuk bersinergi dan mendukung penanganan kasus Narkoba yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya, serta akan membantu menyebarkanluaskan informasi terkait penanganan Narkoba, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Polres Kutai Kartanegara juga akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja Polres Kukar dalam melayani masyarakat, menciptakan dan memeluk Kamtibmas.

“Ini telah kita amankan dengan berbagai upaya untuk menekan peredaran Narkotika khususnya di Kutai Kartanegara, terang AKBP Heri Rusyaman.

“Semoga Polres Kutai Kartanegara dapat memberantas kejahatan yang konvensional bahkan yang sangat membahayakan bagi generasi ke depan dan mengungkapkan kasus lebih banyak lagi,” sambung AKBP Heri Rusyaman.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat.

“Jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, segera laporkan ke aparat penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Heri Rusyaman.(fz)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

a180

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179

Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Buka Posko Aduan Cegah Kecurangan

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

a178
Trending di BERITA DAERAH