Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Sampaikan Kepastian Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur Ribuan P3K yang Dinyatakan Lulus Siap dilantik, Sekda Kukar : Tunggu Penetapan SK Maksimalkan PSU 2025, Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Rejuvinasi Semangat Pembangunan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Mulus Bertahap, Adil Prioritas: Cara Aulia-Rendi Bangun Kukar

HUKUM / KRIMINAL · 6 Apr 2024 11:40 WITA ·

Tujuh Sindikat Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Kukar


 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman bersama Waka Polres Kukar, Kasat Reskrim Polres Kukar, Kasi Humas Polres Kukar dan KBO Satreskrim Polres Kukar menunjukan barang bukti dari aksi pencurian sepeda motor.(kumalanews.id) Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman bersama Waka Polres Kukar, Kasat Reskrim Polres Kukar, Kasi Humas Polres Kukar dan KBO Satreskrim Polres Kukar menunjukan barang bukti dari aksi pencurian sepeda motor.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membekuk tujuh pelaku sindikat pencurian puluhan sepeda motor di wilayah Kutai Kartanegara. Para pelaku, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial Rj, Mu, H, As, An, Ah, dan Af, berhasil ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Empat pelaku dengan inisial Rj, Mu, H, dan As diamankan di Kalimantan Timur, sementara dua pelaku dengan inisial Ah dan An ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan satu pelaku lainnya, Af, berhasil dibekuk di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Para pelaku ini menggunakan modus operandi dengan menyamar sebagai tukang pijat dan penjual obat kuat yang berkeliling menawarkan jasa,” terang Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Jumat (5/4/2024).

“Setelah berhasil memantau kondisi rumah korbannya dan memastikan keamanan, para pelaku langsung memberikan kabar rekannya, dan kemudian para pelaku membuka paksa sepeda motor korban menggunakan kunci T, lalu membawanya kabur,” sambung AKBP Heri Rusyaman.

Lebih lanjut AKBP Heri Rusyaman menerangkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor pada Sabtu (9/3/2024), yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada Jumat (22/3/2024), Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Kecamatan Kembang Janggut.

“Dengan bantuan personel Satuan Intelijen (Sat Intel) Polres Kukar dan Polsek Loa Kulu, polisi berhasil mencegat mobil travel yang ditumpangi para pelaku di Desa Jembayan. Empat pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti dua kunci T,” ungkap AKBP Heri Rusyaman.

Ditambahkan AKBP Heri Rusyaman, setelah interogasi, polisi berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Total 45 unit sepeda motor berhasil diamankan dari hasil aksi para pelaku. Aksi pencurian ini juga dilaporkan terjadi di wilayah Samarinda dan Bontang, dengan jumlah sepeda motor yang berhasil dikumpulkan oleh para pelaku mencapai 45 unit dalam kurun waktu tiga bulan.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHP dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas AKBP Heri Rusyaman.(fz)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Sabu Seberat 500.80 Gram di Wilayah Samboja

17 Maret 2025 - 17:17 WITA

lip32

Jual Jasa Pembuatan SIM di Media Sosial, Pemuda Asal Kukar di Amankan Polisi

14 Maret 2024 - 09:00 WITA

sim

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Polres Kukar Amankan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Tersangka

13 Maret 2024 - 17:30 WITA

nar1

Bawa 6 Poket Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

18 Februari 2024 - 11:15 WITA

20240218 201453 0000

Pemuda di Kecamatan Sebulu Diciduk Polisi, Usai Setubuhi Bocah Sebanyak 3 Kali

17 Februari 2024 - 15:30 WITA

20240218 145500 0000

Polisi Berhasil Amankan Oknum Penimbun BBM Jenis Pertalite di Loa Janan

12 Januari 2024 - 10:45 WITA

IMG 20240112 WA0004
Trending di HUKUM / KRIMINAL