Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

HUKUM / KRIMINAL · 6 Apr 2024 11:40 WITA ·

Tujuh Sindikat Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Kukar


 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman bersama Waka Polres Kukar, Kasat Reskrim Polres Kukar, Kasi Humas Polres Kukar dan KBO Satreskrim Polres Kukar menunjukan barang bukti dari aksi pencurian sepeda motor.(kumalanews.id) Perbesar

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman bersama Waka Polres Kukar, Kasat Reskrim Polres Kukar, Kasi Humas Polres Kukar dan KBO Satreskrim Polres Kukar menunjukan barang bukti dari aksi pencurian sepeda motor.(kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membekuk tujuh pelaku sindikat pencurian puluhan sepeda motor di wilayah Kutai Kartanegara. Para pelaku, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial Rj, Mu, H, As, An, Ah, dan Af, berhasil ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Empat pelaku dengan inisial Rj, Mu, H, dan As diamankan di Kalimantan Timur, sementara dua pelaku dengan inisial Ah dan An ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan satu pelaku lainnya, Af, berhasil dibekuk di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Para pelaku ini menggunakan modus operandi dengan menyamar sebagai tukang pijat dan penjual obat kuat yang berkeliling menawarkan jasa,” terang Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Jumat (5/4/2024).

“Setelah berhasil memantau kondisi rumah korbannya dan memastikan keamanan, para pelaku langsung memberikan kabar rekannya, dan kemudian para pelaku membuka paksa sepeda motor korban menggunakan kunci T, lalu membawanya kabur,” sambung AKBP Heri Rusyaman.

Lebih lanjut AKBP Heri Rusyaman menerangkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor pada Sabtu (9/3/2024), yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada Jumat (22/3/2024), Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Kecamatan Kembang Janggut.

“Dengan bantuan personel Satuan Intelijen (Sat Intel) Polres Kukar dan Polsek Loa Kulu, polisi berhasil mencegat mobil travel yang ditumpangi para pelaku di Desa Jembayan. Empat pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti dua kunci T,” ungkap AKBP Heri Rusyaman.

Ditambahkan AKBP Heri Rusyaman, setelah interogasi, polisi berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Total 45 unit sepeda motor berhasil diamankan dari hasil aksi para pelaku. Aksi pencurian ini juga dilaporkan terjadi di wilayah Samarinda dan Bontang, dengan jumlah sepeda motor yang berhasil dikumpulkan oleh para pelaku mencapai 45 unit dalam kurun waktu tiga bulan.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHP dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas AKBP Heri Rusyaman.(fz)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03
Trending di HUKUM / KRIMINAL