KUMALANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Lokakarya pemutakhiran pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang berlangdung di Hotel Grand Elty Tenggarong, pada Senin (22/7/2024).
Selain untuk mengukur status desa atau kelurahan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengemukakan bahwa, terdapat tiga indeks yang menjadi tolak ukur untuk melihat status desa yakni indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan.
Dimana ketiga Indeks tersebut menjadi tolak ukur penilaian yang terdapat di dalam aplikasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang harus dilengkapi oleh pemerintah daerah.
“Semua pemerintah daerah akan dilakukan pengukuran terhadap data di tahun 2023,” kata Arianto.
Arianto juga menerangkan bahwa, pengukuran telah dilakukan selama 1 bulan penuh yakni pada Mei dan dilanjutkan verifikasi pada bulan Juni 2024 tingkat kecamatan serta tingkat kabupaten.
Dimana tujuannya adalah, untuk melihat input data yang dilakukan oleh pihak desa yang didampingi pendamping desa.
“Kalau sudah di input berkaitan dengan tiga indeks tadi akan terlihat status desanya, apakah nanti sesuai dengan statusnya yaitu tertinggal, berkembang, maju maupun mandiri,” beber Arianto.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah hadir dalam kegiatan tersebut memberikan arahan terhadap para pihak yang terlibat. Dimana ia meminta agar seluruh OPD terkait dapat menggunakan IDM sebagai salah satu rujukan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di lingkungan masing-masing.
“IDM merupakan pedoman yang kita butuhkan sebagai rujukan dalam perencanaan dan penganggaran di tahun selanjutnya bagi pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kutai Kartanegara itu juga berharap, agar kegiatan lokakarya bisa memperkuat semangat serta komitmen para pemangku kepentingan baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun desa dan kelurahan.
“Kita harus berkolaborasi memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar dan pelayanan publik pada bidang-bidang sosial, ekonomi dan lingkungan,” pungkas Edi Damansyah.(adv/prokomkukar/ind/ruz)