Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 31 Jul 2024 12:15 WITA ·

Bupati Kukar Minta BBPJN Kaltim Segera Tangani Kerusakan Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan


 Bupati Kukar Minta BBPJN Kaltim Segera Tangani Kerusakan Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan Perbesar

KUMALANEWS.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melakukan peninjauan jalan poros Tenggarong-Loa Janan tepatnya di KM 8, Desa Rempanga dan Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu yang mengalami kerusakan, pada Rabu (31/7/2024).

Dalam hal itu, Edi Damansyah meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera melakukan penindakan terhadap kerusakan jalan tersebut .

Pasalnya, jika tidak segera ditangani maka akan mengakibatkan terhentinya arus lalu lintas. Hal itu tentunya dapat menimbulkan masalah baru seperti kelangkaan dan kenaikan harga barang serta berpotensi memicu meningkatnya inflasi.

“Ruas jalan ini memang sangat vital dan tidak ada alternatif jika terputus maka akan menimbulkan masalah baru,” ujar Edi Damansyah.

Lebih lanjut Edi Damansyah mengemukakan bahawa, wewenang perbaikan jalan tersebut berada pada BBPJN Kaltim, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hanya dapat memberikan penanganan sementara, yakni menambal lubang-lubang yang ada di sepanjang jalan.

Edi Darmansyah juga menyebut,  pihaknya telah melayangkan surat kepada BBPJB Kaltim, namun belum ada kejelasan terkait masalah ini.

“Kami sudah bersurat dari dari tahun lalu, tapi belum ada Feedback-nya. Kita hanya bisa berdo’a dan menunggu saja,” ungkap Edi Damansyah.

Sementara itu, Kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono mengemukakan bahwa panjang jalan yang dilakukan perbaikan sekitar 200 meter.

Dimana jalan tersebut akan dibuatkan saluran air kecil sementara untuk menghindari genangan air di jalan yang berlubang, kemudian dilakukan pengecoran.

“Nanti akan kita tutup sementara sebagian jalannya untuk kita lakukan pengecoran. Mungkin sekitar 28 hari baru bisa digunakan,” beber Wiyono.

Wiyono juga berharap, BBPJN Kaltim segera melakukan penindakan agar masyarakat setempat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa kendala jalan rusak.

“Harapannya 2024 ini ada penindakan,” tutup Wiyono.(adv/prokomkukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH