Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

BERITA DAERAH · 14 Sep 2026 15:30 WITA ·

Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim


 Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim terkait pelantikan Andi Burhanuddin Solong (ABS) sebagai anggota DPRD Kaltim melalui PAW, Senin (14/9/2026). Celni berharap ABS segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim terkait pelantikan Andi Burhanuddin Solong (ABS) sebagai anggota DPRD Kaltim melalui PAW, Senin (14/9/2026). Celni berharap ABS segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai NasDem resmi dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Andi Burhanuddin Solong (ABS) mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kaltim. Ia menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024–2029.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, turut menghadiri prosesi tersebut. Ia mengapresiasi pelaksanaan PAW yang berlangsung dengan baik dan berharap ABS dapat segera menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Menurut Celni, ABS perlu memanfaatkan sisa masa jabatan dengan segera beradaptasi terhadap lingkungan kerja di DPRD Kaltim. Selain memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, ABS juga diharapkan mampu membangun komunikasi serta kolaborasi dengan sesama anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami berharap ABS bisa cepat beradaptasi dan berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim serta komisi yang telah ditetapkan,” ujar Celni usai menghadiri rapat paripurna.

Celni menilai proses adaptasi menjadi penting karena ABS langsung dihadapkan pada berbagai agenda dan persoalan daerah yang membutuhkan perhatian legislatif. Dengan waktu masa jabatan yang terus berjalan, ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera memahami program kerja serta menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

Diharapkan Maksimal di Komisi IV

Celni menyebut ABS akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup tugas yang berkaitan dengan sejumlah sektor pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Karena itu, Celni berharap ABS dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas di komisi sekaligus memberikan kontribusi nyata selama melanjutkan masa jabatan hingga 2029.

“ABS akan bertugas di Komisi IV. Semoga bisa menjalankan tugas dan menyelesaikan sisa masa jabatan dengan baik,” katanya.

Dengan dilantiknya ABS melalui mekanisme PAW, kursi Partai NasDem di DPRD Provinsi Kaltim kembali terisi. Kehadiran ABS diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional

14 September 2026 - 17:30 WITA

k4

Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat

14 September 2026 - 17:00 WITA

k3

SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil

14 September 2026 - 16:30 WITA

k2

Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim

14 September 2026 - 16:00 WITA

k1

ABS Resmi Duduki Kursi NasDem di DPRD Kaltim Lewat PAW

14 September 2026 - 15:00 WITA

i98

Banggar DPRD Samarinda Kebut Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026

14 September 2026 - 14:30 WITA

i97
Trending di BERITA DAERAH