KUMALANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi terkait Tata Kelola Aset Desa di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar lantai 1, pada Senin (5/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, yang juga dirangkai dengan penyerahan Personal Computer (PC) dan Laptop kepada 138 desa di Kukar.
Sosialisasi Tata Kelola Aset Desa ini juga merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terkait pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Dasar hukumnya adalah Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 1 tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Permendagri nomor 1 tahun 2016,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Dalam hal itu, Arianto berharap dengan adanya bantuan tersebut, kegiatan berbasis aplikasi digital dapat lebih mudah dan efisien.
“Harapan kita dengan adanya aplikasi digital ini lebih memudahkan dan efesien untuk dikelola dan dipergunakan,” imbuh Arianto.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta agar bantuan yang telah diberikan tersebut, dapat digunakan sebaik mungkin dalam menunjang pekerjaan pemerintah desa.
“Gunakanlah sarana yang kami berikan untuk mempermudah pekerjaan di desa bukan untuk yang lain,” harap Edi Damansyah.
Edi Damansyah juga meminta, bagi staf yang nantinya akan mengoperasikan aset tersebut perlu diberikan pelatihan dan bimbingan terlebih dahulu.
“Mereka mestinya diberikan pelatihan untuk mengoperasikan aset yang sudah kita bagikan, supaya nanti hasilnya akan maksimal,” tegas Edi Damansyah.(adv/prokomkukar/ind/ruz)