Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

BERITA DAERAH · 5 Agu 2024 14:15 WITA ·

Bupati Kukar Edi Damansyah Buka Sosialisasi Tata Kelola Aset Desa


 Bupati Kukar Edi Damansyah Buka Sosialisasi Tata Kelola Aset Desa Perbesar

KUMALANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi terkait Tata Kelola Aset Desa di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar lantai 1, pada Senin (5/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, yang juga dirangkai dengan penyerahan Personal Computer (PC) dan Laptop kepada 138 desa di Kukar.

Sosialisasi Tata Kelola Aset Desa ini juga merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terkait pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Dasar hukumnya adalah Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 1 tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Permendagri nomor 1 tahun 2016,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Dalam hal itu, Arianto berharap dengan adanya bantuan tersebut, kegiatan berbasis aplikasi digital dapat lebih mudah dan efisien.

“Harapan kita dengan adanya aplikasi digital ini lebih memudahkan dan efesien untuk dikelola dan dipergunakan,” imbuh Arianto.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta agar bantuan yang telah diberikan tersebut, dapat digunakan sebaik mungkin dalam menunjang pekerjaan pemerintah desa.

“Gunakanlah sarana yang kami berikan untuk mempermudah pekerjaan di desa bukan untuk yang lain,” harap Edi Damansyah.

Edi Damansyah juga meminta, bagi staf yang nantinya akan mengoperasikan aset tersebut perlu diberikan pelatihan dan bimbingan terlebih dahulu.

“Mereka mestinya diberikan pelatihan untuk mengoperasikan aset yang sudah kita bagikan, supaya nanti hasilnya akan maksimal,” tegas Edi Damansyah.(adv/prokomkukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional

14 September 2026 - 17:30 WITA

k4

Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat

14 September 2026 - 17:00 WITA

k3

SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil

14 September 2026 - 16:30 WITA

k2

Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim

14 September 2026 - 16:00 WITA

k1

Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

14 September 2026 - 15:30 WITA

i99

ABS Resmi Duduki Kursi NasDem di DPRD Kaltim Lewat PAW

14 September 2026 - 15:00 WITA

i98
Trending di BERITA DAERAH