Menu

Mode Gelap
Konten Relevan Jadi Kunci Media Bertahan, AMSI Dorong Penguatan Media Siber Papua BPK Kaltim Serahkan LHP Kepatuhan Lingkungan dan Kehutanan Sektor Tambang Dorong Perilaku Hemat Energi, Otorita IKN Sosialisasikan Hasil Uji Coba Smart Metering di Rusun ASN PWI Kukar Bersiap Lantik Pengurus 2025–2028, HPN Jadi Momentum Konsolidasi Momentum Isra Mi’raj, Legislator Samarinda Ajak Umat Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

BERITA DAERAH · 14 Agu 2024 14:15 WITA ·

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar, Bupati Edi Damansyah Bacakan Sambutan Mendagri


 Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar, Bupati Edi Damansyah Bacakan Sambutan Mendagri Perbesar

KUMALANEWS.ID – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Kukar yang baru, di ruang rapat DPRD Kukar, pada Rabu (14/8/2024).

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah membacakan sambutan dan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kukar dan tamu undangan lainny.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara Edi Darmansyah mengatakan, bangsa Indonesia sudah sepatutnya merasa bangga karena telah berhasil melaksanakan 13 kali pemilu sebagai cerminan sistem demokrasi Indonesia.

“Kita sudah seharusnya bangga karena pelaksanaan demokrasi dapat berjalan dengan aman lancar dan tertib,” ujar Edi Damansyah.

“Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada bangsa Indonesia dan para penyelenggara pemilu,” sambung Edi Damansyah.

Lebih lanjut, Edi Damansyah menerangkan, terdapat perbedaan antara lembaga legislatif Indonesia dengan lembaga legislatif di negara-negara federal di dunia.

Dimana perbedaan tersebut yaitu, lembaga legislatif negara federal menganut sistem pemisahan kekuasaan secara absolute, mulai dari tingkat nasional hingga regional.

Edi Damansyah juga menyebut, bahwa setiap anggota DPRD memiliki keterikatan dengan partai politik sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan.

Oleh karena itu, Edi Damansyah mengingatkan kepada setiap anggota DPRD untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Sebesar apapun kepentingan partai politik, sebagai wakil rakyat tentunya setiap anggota DPRD lebih mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan,” tegas Edi Damansyah.

Edi Damansyah menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki 3 tugas utama yakni legislasi, budgeting dan controlling, setiap anggota DPRD Kukar dituntut harus memiliki pengetahuan yang luas, skill yang mumpuni serta perilaku yang baik.

Dalam hal itu, Edi Damansyah berharap dalam 5 tahun kedepan melalui tugas dan fungsinya, DPRD mampu membawa perubahan di wilayah kerja masing-masing.

“Semoga setelah dilantik, setiap anggota DPRD dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan membawa perubahan di daerahnya kerja masing-masing,” pungkas Edi Damansyah.(adv/prokomkukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPK Kaltim Serahkan LHP Kepatuhan Lingkungan dan Kehutanan Sektor Tambang

21 Januari 2026 - 16:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 17

PWI Kukar Bersiap Lantik Pengurus 2025–2028, HPN Jadi Momentum Konsolidasi

21 Januari 2026 - 09:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 15

Momentum Isra Mi’raj, Legislator Samarinda Ajak Umat Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

21 Januari 2026 - 08:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 14

Kuasa Hukum Dorong Mediasi dan Verifikasi Lapangan dalam Sengketa Lahan

20 Januari 2026 - 18:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 13

Komisi I DPRD Samarinda Fasilitasi Hearing Sengketa Lahan Warga Handil Bakti dengan PT IPC

20 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 12

Terdampak Aliran Sungai, Pemilik Lahan Harapan Baru Harap Relokasi Lewat Mediasi DPRD Samarinda

20 Januari 2026 - 16:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 11
Trending di BERITA DAERAH