KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Dendi Suryadi Alif Turiadi (DEAL), menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD AM. Parikesit, pada Minggu (1/9/2024).
Dendi Suryadi Alif Turiadi (DEAL) merupakan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan wakil Bupat Kukar ketiga yang menjalani salah satu tahapan dalam Pilkada ini.
Bakal Calon (Balon) Bupati Kukar, Dendi Suriyadi mengatakan, pemeriksaan yang dijalani dirinya bersama Balon Wakil Bupati Kukar Alif Turiadi berjalan dengan lancar dan santai.
Dalam hal itu, Bakal Calon (Balon) Bupati Kukar Dendi Suriyadi juga mengapresiasi tim pemeriksa kesehatan RSUD AM. Parikesit yang telah melakukan tugasnya dengan baik.
“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak khususnya tim pemeriksa kesehatan, karena pelayanan yang diberikan sangat baik,” singkat Dendi Suryadi.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD AM. PArikesit Arif Rusdianto menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang dijalani Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar ini, terdapat total 19 variabel pemeriksaan yang dilakukan, diantaranya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Untuk pemeriksaan jasmani meliputi penyakitan dalam, jantung, paru, mulut, THT dan mata serta pemeriksaan penunjang yaitu radiologi, ronsen, USG, dan MRI.
“Sementara, untuk pemeriksaan rohani meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan pemeriksaan Bebas Narkoba,” ungkap Arif Rusdianto.
Lebih lanjut Arif Rusdianto mengemukakan, usai melakukan pemeriksaan terhadap Bakal Calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati Kutai Kartanegara, pihaknya akan melakukan pleno internal.
Dimana Hasilnya nanti, akan disampaikan kepada KPU Kukar untuk pengambilan keputusan bisa atau tidaknya Bakal Calon (Balon) untuk maju dalam Pilkada serentak tahun 2024.
“Alhamdulillah semuanya berjalandengan lancar, dan hasilnya akan kami serahkan kepada KPU Kukar,” tutup Arif Rusdianto.(ind/ruz)