KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima berkas hasil Pemeriksaan Kesehatan, seluruh pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam Pilkada serentak tahun 2024, yang berlangsung sejak tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUD AM. Parikesit Tenggarong Seberang.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur RSUD AM. Parikesit Martina Yulianti, kepada Ketua KPU Kutai Kartanegara Rudi Gunawan dan disaksikan langsung oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fahrisal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rudi Gunawan mengatakan, sebelum diserahkan, KPU Kukar bersama tim pemeriksa kesehatan RSUD AM. Parikesit terlebih dahulu menggelar pleno terkait hasil pemeriksaan terhadap pasangan Bakal Colan (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam Pilkada serentak tahun 2024.
“KPU diawasi Bawaslu bersama tim kesehatan dari RSUD AM. Parikesit, sudah melakukan pleno untuk membahas hasil pemeriksaannya,” ujar Rudi Gunawan, pada Senin (2/9/2024).
Rudi Gunawan menyebut, dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini, sesuai dengan apa yang diharapkan.
Rencananya, KPU Kukar akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, kepada masing-masing pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang berkontestasi di Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ini, kepada pasangan bakal calon yang bersangkutan, dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” singkat Rudi Gunawan.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fahrisal mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengintervensi hasil dari pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menilai,” tegas Fahrisal.
Dalam hal itu, Fahrisal juga menilai bahwa selama 3 hari, tim pemeriksa kesehatan RSUD AM. Parikesit telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Bawaslu Kukar memberikan mengapresiasi yang tingga atas kinerja tim kesehatan.
“Saya mewakili Bawaslu Kukar mengucapkan terima kepada tim dari RSUD AM. Parikesit yang sudah bekerja keras dan memaksimalkan kegiatan ini, semoga kita dapat berkolaborasi lagi dilain kesempatan,” tutup Fahrisal.(adv/kpukukar/ind/ruz)