KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan dana kepada Masjid Jami’ Al Mu’minun yang terletak di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong, pada Senin (9/9/2024).
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp.500 juta, dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kepada ketua tim pembagunan Masjid Jami’ Al Mu’minun, Subekti.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, Kepala Kemenag Kukar, Nasrun, Ketua MUI Kukar, KH Abdul Hanan, Camat Tenggarong, Sukono, Plt. Lurah Bukit Biru, Sri Herlinawati dan beberapa perwakilan OPD terkait.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui program Kukar Idaman menginginkan setidaknya dalam radius 40 rumah harus memiliki rumah ibadah.
Dimana program tersebut sebagai representasi dari program Kukar Idaman yang dinilai telah selesai dilaksanakan.
Menurut Edi Damansyah, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kualitas pengembangan ibadah di Kukar.
“Kami selalu memikirkan bagaimana caranya agar kualitas agama di Kukar itu baik, dimana bantuan yang kami berikan ini sebagai bagian dari itu,” ucapnya.
Edi Damansyah juga meminta kepada pengelola untuk mengurus masjid serta mengelola pembangunan dan memanfaatkan bantuan dengan baik.
Tak hanya itu, Edi Damansyah juga mengimbau untuk melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait pengelolaan Masjid Jami’ Al-Mu’minun.
“Kami berharap dana yang diberikan dapat dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat,” tutup Edi Damansyah.(adv/prokomkukar/ind/ruz)