Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Tegaskan Pelaku Karhutla Akan Ditindak Tegas, 19 Orang Jadi Tersangka Camat Samarinda Seberang Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Lahan di Tengah Cuaca Kering Gema Gawi Gau Fest 2026 Buka Kembali Jejak Sejarah Bugis di Samarinda Seberang Gema Gawi Gau Fest 2026 Angkat Akar Budaya Wajo, Pokdarwis Kampung Ketupat Beri Apresiasi Duta Kebudayaan Kaltim 2026 Dorong Anak Muda Aktif Lestarikan Budaya Lokal

BERITA DAERAH · 14 Sep 2026 11:00 WITA ·

Camat Samarinda Seberang Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Lahan di Tengah Cuaca Kering


 Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran lahan di tengah kondisi cuaca kering. Ia meminta warga tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang dapat memicu api meluas, disampaikan usai menghadiri Gema Gawi Gau Fest 2026 di Kampung Ketupat, Samarinda, Minggu (13/9/2026) malam. Perbesar

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran lahan di tengah kondisi cuaca kering. Ia meminta warga tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang dapat memicu api meluas, disampaikan usai menghadiri Gema Gawi Gau Fest 2026 di Kampung Ketupat, Samarinda, Minggu (13/9/2026) malam.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kondisi cuaca kering yang terjadi di Kota Samarinda meningkatkan potensi kebakaran lahan dan lingkungan. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah yang dapat memicu api cepat meluas.

Imbauan tersebut disampaikan Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, kepada awak media KumalaNews.id usai menghadiri Malam Pertunjukan Gema Gawi Gau Fest 2026: Hikayat Balo Lipa di Kampung Ketupat, Samarinda, Minggu (13/9/2026) malam.

Aditya mengatakan, kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menjalar, terutama apabila pembakaran dilakukan tanpa pengawasan. Ia mencontohkan kebakaran lahan yang terjadi di RT 36, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Sebelumnya, Aditya bersama jajaran turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pemantauan setelah kebakaran terjadi. Berdasarkan informasi awal, kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.

“Kondisi El Nino membuat lahan kering dan mudah terbakar. Hari ini terjadi kebakaran di RT 36, Kelurahan Harapan Baru, yang diduga akibat pembakaran lahan,” ujar Aditya.

Menurutnya, pihak kecamatan telah menemukan sejumlah unsur atau pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, pemerintah memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kebiasaan membakar lahan maupun sampah tidak kembali dilakukan.

“Kami sudah menemukan beberapa pihak yang terlibat. Namun, kami akan melakukan pendekatan persuasif agar kebiasaan tersebut tidak terulang,” jelasnya.

Aditya menegaskan, masyarakat tidak boleh menganggap remeh api sekecil apa pun. Di tengah kondisi lahan yang kering, percikan api dari aktivitas sehari-hari, termasuk puntung rokok maupun pembakaran sampah, dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Sedikit saja percikan api, apalagi dari pembakaran sampah, bisa menimbulkan dampak yang luar biasa,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat menjadikan sejumlah kejadian kebakaran sebelumnya sebagai pembelajaran bersama. Menurutnya, kebakaran tidak hanya berpotensi merusak lingkungan dan fasilitas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan petugas yang melakukan penanganan di lapangan.

Aditya menyinggung kejadian kebakaran di kawasan eks Bandara Temindung yang sebelumnya mengakibatkan dua petugas pemadam kebakaran menjadi korban. Karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kemarin ada dua petugas pemadam yang menjadi korban di eks Bandara Temindung. Ini jangan sampai terulang lagi,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak Kecamatan Samarinda Seberang akan memperkuat sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas pembakaran di tengah kondisi cuaca kering.

Aditya menegaskan, upaya tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.

“Kami akan memperkuat imbauan dan menemui pihak yang terlibat. Bukan untuk memberikan punishment, tetapi mengajak bersama-sama menjaga lahan di Samarinda,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Tegaskan Pelaku Karhutla Akan Ditindak Tegas, 19 Orang Jadi Tersangka

14 September 2026 - 11:30 WITA

i90

Gema Gawi Gau Fest 2026 Buka Kembali Jejak Sejarah Bugis di Samarinda Seberang

14 September 2026 - 10:30 WITA

i88

Gema Gawi Gau Fest 2026 Angkat Akar Budaya Wajo, Pokdarwis Kampung Ketupat Beri Apresiasi

14 September 2026 - 10:00 WITA

i87

Duta Kebudayaan Kaltim 2026 Dorong Anak Muda Aktif Lestarikan Budaya Lokal

14 September 2026 - 09:30 WITA

i86

Hetifah Apresiasi Gema Gawi Gau Fest 2026, Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Kaltim

14 September 2026 - 09:00 WITA

i85

Regenerasi Jadi Kunci Pelestarian Budaya, Kampung Ketupat Samarinda Dinilai Beri Inspirasi

14 September 2026 - 08:30 WITA

i84
Trending di BERITA DAERAH