Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 25 Sep 2024 12:15 WITA ·

Lindungi Peserta Didik Dari Tindak Kekerasan, Disdikpora PPU Segera Buka Posko Pengaduan di Sekolah


 Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna mengantisipasi laporan tindakan yang tidak diinginkan termasuk kekerasan, pelecehan, hingga perundungan di lingkup sekolah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membuka posko pengaduan.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru mengatakan bahwa, hal itu dilakukan sebagai respons kebutuhan untuk menyediakan saluran pelaporan bagi siswa atau saksi korban kekerasan, pelecehan, dan perundungan.

“Posko pengaduan ini nantinya akan bersifat aman dan rahasia bagi siswa untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Baca juga Pj Bupati PPU Resmi Buka Job Fair Tahun 2024 https://kumalanews.id/2024/09/25/pj-bupati-ppu-resmi-buka-job-fair-tahun-2024/

Lebih lanjut Andi Singkerru mengemukakan, dengan adanya posko ini, siswa diharapkan tidak lagi merasa takut untuk melaporkan tindakan yang tidak pantas.

Tak hanya itu, posko ini juga nantinya bisa menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dan bantuan psikologis kepada korban.

“Saat ini belum ada posko pengaduan yang secara khusus menangani laporan terkait kekerasan, pelecehan, dan perundungan untuk pelajar di Kabupaten PPU,” ungkap Andi Singkerru.

“Oleh karena itu, kami berencana segera mendirikan posko-posko pengaduan di setiap sekolah dan memasang spanduk dilengkapi dengan informasi nomor telepon yang bisa dihubungi,” pungkas Andi Singkerru.(adv)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH