KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna mengantisipasi laporan tindakan yang tidak diinginkan termasuk kekerasan, pelecehan, hingga perundungan di lingkup sekolah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membuka posko pengaduan.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru mengatakan bahwa, hal itu dilakukan sebagai respons kebutuhan untuk menyediakan saluran pelaporan bagi siswa atau saksi korban kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
“Posko pengaduan ini nantinya akan bersifat aman dan rahasia bagi siswa untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Baca juga Pj Bupati PPU Resmi Buka Job Fair Tahun 2024 https://kumalanews.id/2024/09/25/pj-bupati-ppu-resmi-buka-job-fair-tahun-2024/
Lebih lanjut Andi Singkerru mengemukakan, dengan adanya posko ini, siswa diharapkan tidak lagi merasa takut untuk melaporkan tindakan yang tidak pantas.
Tak hanya itu, posko ini juga nantinya bisa menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dan bantuan psikologis kepada korban.
“Saat ini belum ada posko pengaduan yang secara khusus menangani laporan terkait kekerasan, pelecehan, dan perundungan untuk pelajar di Kabupaten PPU,” ungkap Andi Singkerru.
“Oleh karena itu, kami berencana segera mendirikan posko-posko pengaduan di setiap sekolah dan memasang spanduk dilengkapi dengan informasi nomor telepon yang bisa dihubungi,” pungkas Andi Singkerru.(adv)