KUMALANEWS.ID, PEMAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU terus berinovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dimana salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pembayaran parkir digital atau cashless di Pelabuhan Penajam.
Mulai 1 Oktober 2024, masyarakat dan para pengusaha, khususnya yang memiliki armada truk pengangkut batubara, diwajibkan menggunakan e-money untuk membayar retribusi parkir. Langkah itu diambil sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara untuk mendukung penerapan sistem cashless ini,” ungkap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Senin (30/9/2024)
Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo menjelaskan, pemilihan BPD Kaltimtara sebagai mitra kerja dalam proyek ini didasari oleh beberapa pertimbangan, yakni yang pertama, aliran dana dari retribusi parkir akan langsung masuk ke kas daerah. Sedangkan yang Kedua, keterlibatan BPD Kaltimtara dinilai strategis untuk mendukung pertumbuhan bank milik daerah.
“Kami ingin memperkuat ekonomi daerah, dan salah satu caranya adalah dengan melibatkan BPD Kaltimtara dalam setiap transaksi, sehingga bank daerah juga bisa berkembang,” jelasnya.
Baca juga Dishub PPU Perketat Uji KIR dan Targetkan Nol Toleransi Kendaraan Tak Layak Jalan https://kumalanews.id/2024/09/30/dishub-ppu-perketat-uji-kir-dan-targetkan-nol-toleransi-kendaraan-tak-layak-jalan/
Andy Sunra Satriadi Sumaryo menyebut, selain meningkatkan efisiensi dan transparansi, penerapan sistem cashless ini juga dapat mendatangkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa digunakan untuk perawatan dan pemeliharaan fasilitas parkir.
Andy Sunra Satriadi Sumaryo juga menegaskan bahwa, untuk memastikan kelancaran implementasi sistem baru ini, Dishub PPU telah memberikan pelatihan kepada sekitar 50 juru parkir. Pelatihan yang diselenggarakan dengan dukungan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) mencakup tata cara pengelolaan parkir di pelabuhan, manajemen lalu lintas, serta parkir kendaraan bermotor.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan juru parkir siap menghadapi perubahan sistem, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.(adv)