Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 4 Okt 2024 15:15 WITA ·

Maksimalkan PAD, Pemkab PPU Kajian Potensi Retribusi Parkir


 Ilustrasi parkiran sebagai upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi parkiran sebagai upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengkaji potensi retribusi parkir sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meskipun retribusi parkir di PPU belum dikelola secara optimal, namum pemerintah daerah menilai sektor tersebut memiliki prospek yang besar jika dikelola dengan baik.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU Sodikin menyebut bahwa, pemerintah daerah mulai meninjau berbagai sumber PAD, termasuk potensi retribusi parkir.

Dimana menurutnya, dengan pengelolaan yang lebih terarah, pendapatan dari sektor tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.

“Kami telah memulai kajian terhadap potensi pendapatan dari sektor parkir, terutama di lokasi strategis seperti rumah sakit dan fasilitas umum lainnya,” ujar Sodikin, saat dijumpai belum lama ini.

Lebih lanjut Sodikin mengemukakan bahwa, saat ini Dinas Perhubungan PPU sudah menyusun rencana untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi parkir di beberapa titik strategis. salah satunya di RSUD Ratu Aji Putri Botung, dimana penggunaan portal parkir telah diterapkan untuk mengatur keluar-masuk kendaraan secara lebih efektif.

Namun demikian, Sodikin mengakui bahwa pendapatan dari parkir di RSUD tersebut masih relatif kecil, dengan rata-rata penghasilan sekitar Rp 60 juta per bulan. Jumlah itu didapatkan dari pengendara yang membayar biaya parkir sekitar Rp 3.000 per kendaraan.

“Pendapatan dari parkir di RSUD sudah ada, tapi hasilnya masih terbatas,” jelasnya.

“Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem parkir agar hasilnya lebih optimal,” sambungnya.

Baca juga Pilkada 2024, Sekda PPU Tohar : Jaga Persatuan dan Keamanan https://kumalanews.id/2024/10/04/pilkada-2024-sekda-ppu-tohar-jaga-persatuan-dan-keamanan/

Untuk mengoptimalkan potensi retribusi parkir tersebut, Sodikin juga menekankan bahwa pentingnya dukungan infrastruktur dan pendanaan yang cukup.

Pasalnya, pembangunan fasilitas parkir yang memadai serta penerapan teknologi seperti portal otomatis membutuhkan investasi yang signifikan.

“Pengembangan sektor parkir ini harus direncanakan dengan matang dan memerlukan infrastruktur yang baik serta anggaran yang memadai,” ungkap Sodikin.

“Diharapkan, dengan perencanaan yang baik dan investasi yang tepat, retribusi parkir dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi PAD PPU di masa mendatang,” pungkas Sodikin.(adv)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH