Menu

Mode Gelap
IKN Cetak Generasi Muda Energi Bersih Lewat Pelatihan Desain dan Pemeliharaan PLTS untuk Siswa SMK Petala Borneo Tutup Malam Apresiasi OIKN dengan Penampilan Memukau dan Ajak Penonton Menari Jepen Perjalanan Penuh Perjuangan, Elia Nuraini Resmi Sandang Predikat Lulusan Terbaik FKIP Rektor Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Hadapi Era Digital dan Jadi Inovator Pendidikan Ketua Yayasan Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Mengajar dan Mengabdi untuk Pendidikan Daerah

BERITA DAERAH · 6 Okt 2024 12:15 WITA ·

DKUKM Perindag PPU Lakukan Monitoring Kepada Agen dan Pangkalan LPG


 Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina Perbesar

Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKM Perindag), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring ke Paras agen dan pangkalan LPG.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina mengakan bahwa, pihaknya sedang melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas jual beli gas LPG 3 kg.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama terkait harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Marlina, Minggu (6/10/2024).

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Luncurkan Gerakan Akselerasi Serambi Nusantara “Beautifikasi Coastal Road” https://kumalanews.id/2024/10/06/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-luncurkan-gerakan-akselerasi-serambi-nusantara-beautifikasi-coastal-road/

Lebih lanjut Marlina mengemukakan bahwa, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga melaksanakan operasi pasar di selurih Kecamatan yang ada di Kabupaten PPU. Dimana hal tersebut, untuk memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dari distributor resmi.

Tak hanya itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga akan memberikan pengawasan ketat kepada para agen pemilik pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET)

“Jika ditemukan adanya diindikasikan pelanggaran, makan laporannya akan segera diteruskan kepada pihak Pertamina untuk ditindaklanjut,” tegas Marlina.

“Pengawasan ini tidak hanya dilakukan Dinas, tetapi juga dikoordinasikan dengan seluruh pihak baik Camat, Lurah dan Kepala Desa, hingga ketua RT ikut dilibatkan, agar seluruh agen pangkalan gas LPG 3 kg menjual harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Marlina.(adv)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Petala Borneo Tutup Malam Apresiasi OIKN dengan Penampilan Memukau dan Ajak Penonton Menari Jepen

9 Desember 2025 - 19:00 WITA

lip028i

Perjalanan Penuh Perjuangan, Elia Nuraini Resmi Sandang Predikat Lulusan Terbaik FKIP

9 Desember 2025 - 17:30 WITA

lip028h

Rektor Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Hadapi Era Digital dan Jadi Inovator Pendidikan

9 Desember 2025 - 17:00 WITA

lip028g

Ketua Yayasan Unikarta Apresiasi Lulusan FKIP: Siap Mengajar dan Mengabdi untuk Pendidikan Daerah

9 Desember 2025 - 16:30 WITA

lip028f

Momen Bersejarah: FKIP Unikarta Lepas Lulusan Teknologi Pendidikan dan Bahasa Inggris

9 Desember 2025 - 16:00 WITA

lip028e

Ketua KPU Kukar Tanggapi Aksi Damai Terkait Transparansi Dana Hibah PSU 2025

8 Desember 2025 - 15:00 WITA

lip028c
Trending di BERITA DAERAH