Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Sampaikan Kepastian Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur Ribuan P3K yang Dinyatakan Lulus Siap dilantik, Sekda Kukar : Tunggu Penetapan SK Maksimalkan PSU 2025, Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Rejuvinasi Semangat Pembangunan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Mulus Bertahap, Adil Prioritas: Cara Aulia-Rendi Bangun Kukar

BERITA DAERAH · 6 Okt 2024 12:15 WITA ·

DKUKM Perindag PPU Lakukan Monitoring Kepada Agen dan Pangkalan LPG


 Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina Perbesar

Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKM Perindag), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring ke Paras agen dan pangkalan LPG.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina mengakan bahwa, pihaknya sedang melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas jual beli gas LPG 3 kg.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama terkait harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Marlina, Minggu (6/10/2024).

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Luncurkan Gerakan Akselerasi Serambi Nusantara “Beautifikasi Coastal Road” https://kumalanews.id/2024/10/06/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-luncurkan-gerakan-akselerasi-serambi-nusantara-beautifikasi-coastal-road/

Lebih lanjut Marlina mengemukakan bahwa, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga melaksanakan operasi pasar di selurih Kecamatan yang ada di Kabupaten PPU. Dimana hal tersebut, untuk memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dari distributor resmi.

Tak hanya itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga akan memberikan pengawasan ketat kepada para agen pemilik pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET)

“Jika ditemukan adanya diindikasikan pelanggaran, makan laporannya akan segera diteruskan kepada pihak Pertamina untuk ditindaklanjut,” tegas Marlina.

“Pengawasan ini tidak hanya dilakukan Dinas, tetapi juga dikoordinasikan dengan seluruh pihak baik Camat, Lurah dan Kepala Desa, hingga ketua RT ikut dilibatkan, agar seluruh agen pangkalan gas LPG 3 kg menjual harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Marlina.(adv)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan P3K yang Dinyatakan Lulus Siap dilantik, Sekda Kukar : Tunggu Penetapan SK

16 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar127

Maksimalkan PSU 2025, Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran

16 April 2025 - 11:15 WITA

lip47

Resmikan SKB di Tiga Kecamatan, Pemkab Kukar Tekankan Perubahan di Bidang Pendidikan

14 April 2025 - 16:15 WITA

kominfokukar123

Kadispora Kukar Aji Ali Husni : Gowes Fun Kukar Idaman 2025 Sebagai Ajang Tingkatkan Silaturahmi

14 April 2025 - 15:15 WITA

kominfokukar126

Lepas dan Ikut Gowes Fun Kukar Idaman 2025, Edi Damansyah Beri Apresiasi Penyelenggara

14 April 2025 - 14:15 WITA

kominfokukar125

Bupati Kukar Resmikan Menara Masjid Al-Hijrah, Foodcourt dan Unikarta Mart

14 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar124
Trending di BERITA DAERAH