Menu

Mode Gelap
Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas Upacara Penurunan Bendera di Nusantara Berlangsung Khidmat, OIKN Tegaskan Semangat Kebersamaan KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas HUT Ke-81 RI di Nusantara, Basuki Tegaskan Pembangunan IKN Harus Inklusif

BERITA DAERAH · 6 Okt 2024 12:15 WITA ·

DKUKM Perindag PPU Lakukan Monitoring Kepada Agen dan Pangkalan LPG


 Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina Perbesar

Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKM Perindag), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring ke Paras agen dan pangkalan LPG.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina mengakan bahwa, pihaknya sedang melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas jual beli gas LPG 3 kg.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama terkait harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Marlina, Minggu (6/10/2024).

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Luncurkan Gerakan Akselerasi Serambi Nusantara “Beautifikasi Coastal Road” https://kumalanews.id/2024/10/06/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-luncurkan-gerakan-akselerasi-serambi-nusantara-beautifikasi-coastal-road/

Lebih lanjut Marlina mengemukakan bahwa, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga melaksanakan operasi pasar di selurih Kecamatan yang ada di Kabupaten PPU. Dimana hal tersebut, untuk memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dari distributor resmi.

Tak hanya itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga akan memberikan pengawasan ketat kepada para agen pemilik pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET)

“Jika ditemukan adanya diindikasikan pelanggaran, makan laporannya akan segera diteruskan kepada pihak Pertamina untuk ditindaklanjut,” tegas Marlina.

“Pengawasan ini tidak hanya dilakukan Dinas, tetapi juga dikoordinasikan dengan seluruh pihak baik Camat, Lurah dan Kepala Desa, hingga ketua RT ikut dilibatkan, agar seluruh agen pangkalan gas LPG 3 kg menjual harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Marlina.(adv)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resepsi HUT ke-81 RI, Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Jaga Persatuan

18 Agustus 2026 - 01:00 WITA

g47

HUT ke-81 RI, TWAP Samarinda Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Integritas

18 Agustus 2026 - 00:00 WITA

g46

KONI Samarinda Gaungkan Semangat HUT ke-81 RI, Dorong Prestasi dan Sportivitas

17 Agustus 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 17 at 19.09.25

HUT Ke-81 RI, Kecamatan Samarinda Seberang Angkat Sejarah Tebing Lonceng

17 Agustus 2026 - 20:00 WITA

g41

HUT Ke-81 RI, Jahidin Tekankan Keteladanan untuk Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

17 Agustus 2026 - 19:00 WITA

g40

HUT Ke-81 RI, Ketua LVRI Kaltim Ingatkan Kemerdekaan Diraih Lewat Pengorbanan Pejuang

17 Agustus 2026 - 18:00 WITA

g39
Trending di BERITA DAERAH