Menu

Mode Gelap
Jelang Idulfitri, Polres Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong Pekerja Pencucian Mobil di Sebulu Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Asmara Kontrakan Pink di Muara Jawa Digerebek, Polisi Temukan 8 Poket Sabu Rampas Perhiasan Nenek di Loa Janan, Dua Pelaku Curas Ditangkap Saat Berpesta Hasil Kejahatan Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

BERITA DAERAH · 6 Okt 2024 12:15 WITA ·

DKUKM Perindag PPU Lakukan Monitoring Kepada Agen dan Pangkalan LPG


 Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina Perbesar

Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKM Perindag), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring ke Paras agen dan pangkalan LPG.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perdagangan DKUKM Perindag PPU Marlina mengakan bahwa, pihaknya sedang melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas jual beli gas LPG 3 kg.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama terkait harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Marlina, Minggu (6/10/2024).

Baca juga Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Luncurkan Gerakan Akselerasi Serambi Nusantara “Beautifikasi Coastal Road” https://kumalanews.id/2024/10/06/pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-luncurkan-gerakan-akselerasi-serambi-nusantara-beautifikasi-coastal-road/

Lebih lanjut Marlina mengemukakan bahwa, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga melaksanakan operasi pasar di selurih Kecamatan yang ada di Kabupaten PPU. Dimana hal tersebut, untuk memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dari distributor resmi.

Tak hanya itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Penajam Paser Utara juga akan memberikan pengawasan ketat kepada para agen pemilik pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET)

“Jika ditemukan adanya diindikasikan pelanggaran, makan laporannya akan segera diteruskan kepada pihak Pertamina untuk ditindaklanjut,” tegas Marlina.

“Pengawasan ini tidak hanya dilakukan Dinas, tetapi juga dikoordinasikan dengan seluruh pihak baik Camat, Lurah dan Kepala Desa, hingga ketua RT ikut dilibatkan, agar seluruh agen pangkalan gas LPG 3 kg menjual harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Marlina.(adv)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Idulfitri, Polres Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong

13 Maret 2026 - 14:00 WITA

polres3

Pekerja Pencucian Mobil di Sebulu Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Asmara

13 Maret 2026 - 13:00 WITA

sebulu1

Empat Santri Tuntaskan 30 Juz, Haru Warni Haflah Akhirussanah Rumah Tahfidz Saunah Kaltim

12 Maret 2026 - 20:00 WITA

khatam1

Kontraktor Tagih Kepastian, Pemkab Kukar Targetkan Bayar Utang Proyek Pekan Depan

12 Maret 2026 - 19:00 WITA

aulia1

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polres Kukar Siap Amankan Mudik Lebaran

12 Maret 2026 - 14:00 WITA

polres1

Damkar Samarinda Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Saat Mudik Lebaran

12 Maret 2026 - 13:00 WITA

damkasmd1
Trending di BERITA DAERAH