Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 7 Okt 2024 12:15 WITA ·

DLH PPU Dorong Partisipasi dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Lingkungan Melalui Bank Sampah


 Salah satu bank sampah di PPU (Istimewa) Perbesar

Salah satu bank sampah di PPU (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, kini tengah gencar memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap pengelolaan sampah khususnya melalui program bank sampah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan yang dimulai dari rumah tangga, yang nantinya bisa dipilah dan dapat menjadikan sampah bernilai ekonomi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU Safwana menyebut bahwa, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari akar permasalahan, yaitu kesadaran akan pentingnya memilah sampah di tingkat rumah tangga.

“Kami memerlukan keterlibatan masyarakat untuk pengelolaan sampah dari rumah,” ujar Safwana, saat ditemui belum lama ini.

“Kesadaran ini sangat penting agar pengelolaan sampah berkelanjutan dapat tercapai,” sambung Safwana.

Tak hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara juga mendorong perkembangan unit bank sampah di berbagai wilayah. Pasalnya, Bank sampah tersebut bukan hanya bertujuan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat yang berpartisipasi.

Baca juga Dorong Masyarakat Untuk Lebih Aktif Mengelola Sampah, DLH PPU Berikan Edukasi Pengelolaan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomi https://kumalanews.id/2024/10/07/dorong-masyarakat-untuk-lebih-aktif-mengelola-sampah-dlh-ppu-berikan-edukasi-pengelolaan-sampah-menjadi-bernilai-ekonomi/

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memilah sampah dari rumah, yang kemudian dapat dijual melalui bank sampah. Dan diharapkan, mampu mengurangi volume sampah serta pada saat yang sama meningkatkan pendapatan warga.

“Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan bank sampah dengan baik sehingga sampah tidak hanya dianggap sebagai limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi,” terang Safwana.

Selain itu, DLH PPU juga bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menyelenggarakan pelatihan pengelolaan sampah. Dimana beberapa unit bank sampah dari kabupaten Penajam Paser Utara turut serta dalam pelatihan yang dilaksanakan di Balikpapan.

“Kami terus mendorong agar masyarakat makin sadar akan pentingnya memilah sampah dari rumah dan menjadikannya kebiasaan sehari-hari,” tegas Safwana.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten PPU akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat.(adv)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH