KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan kearsiapan internal Kabupaten PPU, yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, pada Senin (14/10/2024) .
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, dan dihadiri Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU serta peserta Rakor.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan bahwa, dalam pengelolaan kearsiapan sangat diperlukan kesadaran terhadap produk arsip yang diterbitkan.
“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ungkapnya.
Baca juga Buka Pelatihan Numerasi Metode Gasing, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin : Sebagai Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dan Siswa https://kumalanews.id/2024/10/14/buka-pelatihan-numerasi-metode-gasing-pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-sebagai-upaya-peningkatan-kompetensi-guru-dan-siswa/
Lebih lanjut Tohar mengemukakan bahwa, arsip dan peran arsiparis memegang peran penting dalam bagian pemerintahan. Mengingat, ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan terutama persoalan publik.
“Begitu naskah yang sudah kita terbitkan tuntas, ini disimpan itu dimana, sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran,” tegasnya.
“Saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian, karena mungkin ini adalah langkah awal. Tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispusip PPU Yusuf Basra menyebut bahwa, kegiatan ini terlaksana merupakan tindak lanjut dan evaluasi hasil pengawasan kearsipan internal Kabupaten Penajam Paser utara Tahun 2024.
“Dengan adanya pengawasan kearsipan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kearsipan,” bebernya.
“Sehingga, arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitasnya,” pungkasnya.(adv)