Menu

Mode Gelap
Otorita IKN dan BUMD Jakarta Teken MoU: Perkuat Kolaborasi Menuju Pengelolaan Kota Masa Depan Otorita IKN, DPRD, dan Pemkab PPU Bahas Sinkronisasi Wilayah, Kewenangan, dan Transisi Administratif di Kawasan Delineasi IKN 1 Orang Diterkam Buaya di Kampung Kasai, Berau Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Festival Nasi Bekepor Didorong Jadi Agenda Budaya Lintas Kecamatan di Kukar Nasi Bekepor Jadi Magnet Wisata Kuliner Kukar, Festival ke-6 Diharapkan Gaungkan Citra Daerah

BERITA DAERAH · 1 Nov 2024 12:15 WITA ·

Disperindag Kukar Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Urus Sertifikasi Halal


 Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengingatkan bagi pelaku usaha yang memiliki produk unggulan belum bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengurus sertifikasi tersebut.

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kabupaten Kukar Hamidin mengungkapkan bahwa, sertifikasi itu merupakan hal yang penting untuk menjamin kualitas dan mutu produk terlebih produk tersebut banyak diminati konsumen lokal maupun luar daerah.

Hamidin menilai bahwa, masih banyak produk yang belum mengantongi sertifikasi halal. Maka dari itu, ia terus mendorong pelaku usaha untuk membuat sertifikasi. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang akan diterima.

“Termasuk Konsekuensi moral juga. itu yang kita sampaikan kepada pelaku usaha,” kata Hamidin, saat dijumpai pada Jumat (1/11/2024).

Baca juga Apel Siaga Pasukan Satlinmas Se-Kukar dan Penyerahan BKO dalam Rangka Pilkada https://kumalanews.id/2024/11/01/apel-siaga-pasukan-satlinmas-se-kukar-dan-penyerahan-bko-dalam-rangka-pilkada/

Hamidin juga menegaskan bahwa, Disperindag Kukar siap memberikan pendampingan dan membantu bagi pelaku usaha yang mengalami berbagai kendala kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut.

“Kami sangat siap untuk mendampingi pelaku usaha yang memerlukan bantuan untuk mengurus sertifikat halalnya,” ungkapnya.

Hamidin menyebut, ketika pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikasi halal, diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan daya saing dan kualitas produknya, supaya tidak diragukan lagi.

“Sehingga apa yang akan dijajakan akan lalu, tentunya juga perekonomian masayrakat jadi meningkat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

1 Orang Diterkam Buaya di Kampung Kasai, Berau Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

16 Juni 2025 - 21:15 WITA

WhatsApp Image 2025 06 16 at 20.22.45

Festival Nasi Bekepor Didorong Jadi Agenda Budaya Lintas Kecamatan di Kukar

16 Juni 2025 - 16:15 WITA

kominfokukar171

Nasi Bekepor Jadi Magnet Wisata Kuliner Kukar, Festival ke-6 Diharapkan Gaungkan Citra Daerah

16 Juni 2025 - 15:15 WITA

kominfokukar170

Disdikbud Kukar Apresiasi Festival Nasi Bekepor VI

16 Juni 2025 - 13:15 WITA

lip101a

Dispar Kukar Apresiasi Festival Nasi Bekepor VI FISIP Unikarta

16 Juni 2025 - 11:15 WITA

kominfokukar169

Kala Fest Menghidupkan Kembali Romantika Citra Niaga Tempo Dulu

14 Juni 2025 - 12:15 WITA

lip99
Trending di BERITA DAERAH