Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 1 Nov 2024 12:15 WITA ·

Disperindag Kukar Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Urus Sertifikasi Halal


 Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengingatkan bagi pelaku usaha yang memiliki produk unggulan belum bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengurus sertifikasi tersebut.

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kabupaten Kukar Hamidin mengungkapkan bahwa, sertifikasi itu merupakan hal yang penting untuk menjamin kualitas dan mutu produk terlebih produk tersebut banyak diminati konsumen lokal maupun luar daerah.

Hamidin menilai bahwa, masih banyak produk yang belum mengantongi sertifikasi halal. Maka dari itu, ia terus mendorong pelaku usaha untuk membuat sertifikasi. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang akan diterima.

“Termasuk Konsekuensi moral juga. itu yang kita sampaikan kepada pelaku usaha,” kata Hamidin, saat dijumpai pada Jumat (1/11/2024).

Baca juga Apel Siaga Pasukan Satlinmas Se-Kukar dan Penyerahan BKO dalam Rangka Pilkada https://kumalanews.id/2024/11/01/apel-siaga-pasukan-satlinmas-se-kukar-dan-penyerahan-bko-dalam-rangka-pilkada/

Hamidin juga menegaskan bahwa, Disperindag Kukar siap memberikan pendampingan dan membantu bagi pelaku usaha yang mengalami berbagai kendala kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut.

“Kami sangat siap untuk mendampingi pelaku usaha yang memerlukan bantuan untuk mengurus sertifikat halalnya,” ungkapnya.

Hamidin menyebut, ketika pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikasi halal, diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan daya saing dan kualitas produknya, supaya tidak diragukan lagi.

“Sehingga apa yang akan dijajakan akan lalu, tentunya juga perekonomian masayrakat jadi meningkat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH