Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 1 Nov 2024 12:15 WITA ·

Disperindag Kukar Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Urus Sertifikasi Halal


 Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengingatkan bagi pelaku usaha yang memiliki produk unggulan belum bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengurus sertifikasi tersebut.

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kabupaten Kukar Hamidin mengungkapkan bahwa, sertifikasi itu merupakan hal yang penting untuk menjamin kualitas dan mutu produk terlebih produk tersebut banyak diminati konsumen lokal maupun luar daerah.

Hamidin menilai bahwa, masih banyak produk yang belum mengantongi sertifikasi halal. Maka dari itu, ia terus mendorong pelaku usaha untuk membuat sertifikasi. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang akan diterima.

“Termasuk Konsekuensi moral juga. itu yang kita sampaikan kepada pelaku usaha,” kata Hamidin, saat dijumpai pada Jumat (1/11/2024).

Baca juga Apel Siaga Pasukan Satlinmas Se-Kukar dan Penyerahan BKO dalam Rangka Pilkada https://kumalanews.id/2024/11/01/apel-siaga-pasukan-satlinmas-se-kukar-dan-penyerahan-bko-dalam-rangka-pilkada/

Hamidin juga menegaskan bahwa, Disperindag Kukar siap memberikan pendampingan dan membantu bagi pelaku usaha yang mengalami berbagai kendala kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut.

“Kami sangat siap untuk mendampingi pelaku usaha yang memerlukan bantuan untuk mengurus sertifikat halalnya,” ungkapnya.

Hamidin menyebut, ketika pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikasi halal, diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan daya saing dan kualitas produknya, supaya tidak diragukan lagi.

“Sehingga apa yang akan dijajakan akan lalu, tentunya juga perekonomian masayrakat jadi meningkat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH