Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

BERITA DAERAH · 1 Nov 2024 12:15 WITA ·

Disperindag Kukar Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Urus Sertifikasi Halal


 Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa) Perbesar

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengingatkan bagi pelaku usaha yang memiliki produk unggulan belum bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengurus sertifikasi tersebut.

Kepala Bidang Promosi, Informasi dan Industri Disperindag Kabupaten Kukar Hamidin mengungkapkan bahwa, sertifikasi itu merupakan hal yang penting untuk menjamin kualitas dan mutu produk terlebih produk tersebut banyak diminati konsumen lokal maupun luar daerah.

Hamidin menilai bahwa, masih banyak produk yang belum mengantongi sertifikasi halal. Maka dari itu, ia terus mendorong pelaku usaha untuk membuat sertifikasi. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang akan diterima.

“Termasuk Konsekuensi moral juga. itu yang kita sampaikan kepada pelaku usaha,” kata Hamidin, saat dijumpai pada Jumat (1/11/2024).

Baca juga Apel Siaga Pasukan Satlinmas Se-Kukar dan Penyerahan BKO dalam Rangka Pilkada https://kumalanews.id/2024/11/01/apel-siaga-pasukan-satlinmas-se-kukar-dan-penyerahan-bko-dalam-rangka-pilkada/

Hamidin juga menegaskan bahwa, Disperindag Kukar siap memberikan pendampingan dan membantu bagi pelaku usaha yang mengalami berbagai kendala kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut.

“Kami sangat siap untuk mendampingi pelaku usaha yang memerlukan bantuan untuk mengurus sertifikat halalnya,” ungkapnya.

Hamidin menyebut, ketika pelaku usaha sudah mendapatkan sertifikasi halal, diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan daya saing dan kualitas produknya, supaya tidak diragukan lagi.

“Sehingga apa yang akan dijajakan akan lalu, tentunya juga perekonomian masayrakat jadi meningkat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13

CFD Terpadu Resmi Diluncurkan di Taman Tiga Generasi, Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM

23 Agustus 2026 - 11:00 WITA

h6

Semarak HUT ke-81 RI, CFR Samarinda Gelar Lomba Mancing Antaranggota

22 Agustus 2026 - 19:00 WITA

h2
Trending di BERITA DAERAH