Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 23 Apr 2026 16:30 WITA ·

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas


 Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan keterangan bahwa seluruh tahapan administrasi PAW telah rampung dan kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan keterangan bahwa seluruh tahapan administrasi PAW telah rampung dan kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai NasDem kini memasuki tahap akhir. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyebut seluruh tahapan administrasi telah rampung dan saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Celni kepada awak media, Kamis (23/4/2026). Ia memastikan bahwa proses administrasi, baik di tingkat DPRD provinsi maupun internal partai, telah diselesaikan tanpa hambatan berarti.

“Kalau dari sisi administrasi, semuanya sudah clear. Baik dari DPRD provinsi maupun dari Partai NasDem, seluruh berkas sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Celni menjelaskan, tahapan berikutnya berada di pemerintah provinsi untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Persetujuan dari Mendagri menjadi faktor penentu sebelum pelantikan anggota pengganti dapat dilaksanakan secara resmi.

Terkait sosok yang akan menggantikan, Celni menegaskan bahwa mekanisme penentuan sepenuhnya mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam pemilu legislatif.

“Penentuan nama tidak bisa sembarangan, kita mengikuti aturan KPU. Yang berhak adalah peraih suara terbanyak berikutnya, dan itu sudah jelas,” jelasnya.

Ia menyebut nama Andi Qurbanuddin Solong sebagai pihak yang muncul sesuai mekanisme tersebut. Menurutnya, penetapan tersebut telah sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan polemik di internal maupun publik.

Meski seluruh proses administratif telah selesai, Celni mengaku belum dapat memastikan jadwal pelantikan. Hal itu lantaran proses kini berada di kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita belum tahu kapan pelaksanaannya, karena sekarang sudah masuk ranah provinsi dan pusat. Tapi yang pasti dari NasDem, semua proses sudah kami tuntaskan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Celni juga menyoroti dugaan tindakan represif terhadap jurnalis perempuan saat meliput aksi demonstrasi. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Pers harus dilindungi. Jurnalis punya peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga perlu dihormati saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Ia pun berharap seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, dapat mengedepankan pendekatan humanis serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH