Menu

Mode Gelap
Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami 190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

BERITA DAERAH · 7 Nov 2024 21:45 WITA ·

Pemusnahan Arsip Dispora Kaltim: Upaya Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Data dan Administrasi


 Pemusnahan Arsip Dispora Kaltim: Upaya Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Data dan Administrasi Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja melaksanakan pemusnahan arsip lama sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi beban penyimpanan arsip fisik dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dokumen. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih rapi, terstruktur, dan berorientasi pada digitalisasi yang lebih modern.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip adalah langkah yang sangat penting untuk mengurangi penumpukan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna. “Pemusnahan arsip diperlukan agar hanya dokumen yang relevan dan penting yang tersimpan, sementara dokumen yang sudah tidak diperlukan bisa dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rasman.

Proses pemusnahan ini difokuskan pada arsip fisik yang berasal dari periode 2005 hingga 2011, yang merupakan masa sebelum penerapan digitalisasi arsip. Banyak dokumen dari periode tersebut sudah melebihi usia sepuluh tahun dan tidak lagi memiliki nilai administratif atau hukum. Meski demikian, Rasman menegaskan bahwa dokumen yang masih dianggap penting dan relevan akan dipertahankan dalam bentuk digital untuk memenuhi kebutuhan administratif dan hukum. “Sekarang, dengan adanya digitalisasi arsip, data yang penting bisa disimpan dengan aman dan mudah diakses, meskipun dokumen fisiknya sudah dimusnahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Rasman menjelaskan bahwa pemusnahan arsip tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap dokumen yang akan dimusnahkan telah melalui proses seleksi yang ketat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan bahwa hanya arsip yang sudah tidak relevan yang dimusnahkan, sehingga proses ini tidak mengganggu efisiensi kerja OPD,” jelas Rasman.

Pemusnahan arsip ini diharapkan dapat menciptakan ruang penyimpanan yang lebih efisien dan mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk penyimpanan arsip fisik. Selain itu, dengan penerapan digitalisasi, Dispora Kaltim berharap dapat lebih mudah mengelola data yang ada dan memastikan bahwa dokumen-dokumen penting tetap aman dan dapat diakses kapan saja. Rasman menambahkan, “Melalui digitalisasi, kami dapat memastikan bahwa dokumen yang dibutuhkan tetap terjaga dan dapat diakses dengan lebih cepat dan praktis.”

Dengan langkah ini, Dispora Kaltim berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi yang ada, mendorong pengelolaan data yang lebih efisien, dan memastikan bahwa lingkungan kerja di OPD menjadi lebih tertata dengan baik. Pemusnahan arsip yang disertai dengan digitalisasi ini diharapkan dapat mendukung proses administrasi yang lebih modern, cepat, dan efisien ke depannya.(adv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13
Trending di BERITA DAERAH