Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 14 Apr 2026 14:00 WITA ·

Jembatan Merah Putih Presisi di Jonggon Resmi Direnovasi, Dorong Akses dan Ekonomi Warga


 Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto dan Pj Kepala Desa Jonggon Desa Indra Herman Kusuma, meninjau hasil renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Sungai Segara RT 001, Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Senin (13/4/2026). Dok: Humas Polres Kutai Kartanegara. Perbesar

Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto dan Pj Kepala Desa Jonggon Desa Indra Herman Kusuma, meninjau hasil renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Sungai Segara RT 001, Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Senin (13/4/2026). Dok: Humas Polres Kutai Kartanegara.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, meresmikan renovasi Jembatan Merah Putih Presisi yang berlokasi di Sungai Segara RT 001, Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, pada Senin (13/4/2026). Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, Penjabat Kepala Desa Jonggon Desa Indra Herman Kusuma, Sekretaris Desa Dedi Suganda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Kades Jonggon Desa, Indra Herman Kusuma, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kutai Kartanegara atas terlaksananya renovasi jembatan tersebut. Ia menilai, keberadaan jembatan ini sangat vital sebagai jalur penghubung yang menunjang aktivitas ekonomi warga.

“Jembatan ini merupakan salah satu akses penting bagi perekonomian masyarakat Jonggon Desa dan sekitarnya. Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Polres Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungan penuh masyarakat terhadap program Polri ke depan. “Kami atas nama warga Jonggon Desa siap mendukung program Polri dan membantu Polres Kutai Kartanegara dalam setiap kegiatan ke depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menjelaskan bahwa pembangunan dan renovasi jembatan tersebut merupakan bagian dari program yang selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, guna memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat Jonggon Desa yang telah mendukung proses renovasi hingga peresmian jembatan dapat berjalan lancar.

“Semoga jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya warga Jonggon Desa dan sekitarnya, serta mampu mendorong kemajuan perekonomian,” tutupnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH