Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 15 Apr 2026 08:00 WITA ·

Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi


 Suasana Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satuan Tugas PKH di Ruang Executive Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (14/4/2026), yang digelar Pemkab Kukar bersama Polri, TNI, dan instansi terkait. Dok: Humas Polres Kutai Kartanegara. Perbesar

Suasana Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satuan Tugas PKH di Ruang Executive Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (14/4/2026), yang digelar Pemkab Kukar bersama Polri, TNI, dan instansi terkait. Dok: Humas Polres Kutai Kartanegara.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Executive Kantor Bupati Kukar ini dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Tim Satgas PKH Kamtib Provinsi Kalimantan Timur Kombes Pol M. Dharma Nugraha, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris, unsur TNI, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dalam penertiban kawasan hutan sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum.

“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi penertiban kawasan hutan. Kami juga telah melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan, termasuk 10 IUP yang saat ini sedang diverifikasi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan langkah eksekusi yang cepat dan terukur, khususnya dalam penyesuaian perizinan serta penertiban di lapangan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada aktivitas perkebunan masyarakat agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Tim Satgas PKH Kamtib Kaltim, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Satgas PKH memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 serta Surat Perintah Kapolri.

“Satgas PKH bertugas melakukan penertiban kawasan hutan, termasuk penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan yang dikelola secara ilegal, serta pemulihan aset melalui mekanisme hukum,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini nilai aset yang berhasil diamankan secara nasional mencapai sekitar Rp31 triliun. Kawasan yang telah ditertibkan nantinya akan dikembalikan sesuai fungsi sebagai kawasan hutan.

“Seluruh kegiatan juga kami publikasikan agar masyarakat dapat memantau. Kami juga melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memastikan proses berjalan kondusif,” tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik, turut menyoroti pentingnya percepatan penertiban, khususnya terhadap lahan perkebunan yang tidak dimanfaatkan secara optimal atau tidak sesuai perizinan.

“Kami memerlukan langkah cepat, terutama untuk penertiban lahan yang bermasalah. Selain itu, masih ada aktivitas perkebunan masyarakat di dalam kawasan hutan yang perlu penataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga meminta dukungan Satgas PKH dalam pembaruan data lahan, agar pengawasan dan penataan sektor perkebunan dapat berjalan lebih optimal.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berharap penertiban kawasan hutan di Kutai Kartanegara dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus meminimalisir konflik lahan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH