KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polri, TNI, dan sejumlah instansi terkait menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Executive Kantor Bupati Kukar ini dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Tim Satgas PKH Kamtib Provinsi Kalimantan Timur Kombes Pol M. Dharma Nugraha, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris, unsur TNI, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dalam penertiban kawasan hutan sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum.
“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi penertiban kawasan hutan. Kami juga telah melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan, termasuk 10 IUP yang saat ini sedang diverifikasi di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan langkah eksekusi yang cepat dan terukur, khususnya dalam penyesuaian perizinan serta penertiban di lapangan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada aktivitas perkebunan masyarakat agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Kepala Tim Satgas PKH Kamtib Kaltim, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Satgas PKH memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 serta Surat Perintah Kapolri.
“Satgas PKH bertugas melakukan penertiban kawasan hutan, termasuk penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan yang dikelola secara ilegal, serta pemulihan aset melalui mekanisme hukum,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini nilai aset yang berhasil diamankan secara nasional mencapai sekitar Rp31 triliun. Kawasan yang telah ditertibkan nantinya akan dikembalikan sesuai fungsi sebagai kawasan hutan.
“Seluruh kegiatan juga kami publikasikan agar masyarakat dapat memantau. Kami juga melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memastikan proses berjalan kondusif,” tambahnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik, turut menyoroti pentingnya percepatan penertiban, khususnya terhadap lahan perkebunan yang tidak dimanfaatkan secara optimal atau tidak sesuai perizinan.
“Kami memerlukan langkah cepat, terutama untuk penertiban lahan yang bermasalah. Selain itu, masih ada aktivitas perkebunan masyarakat di dalam kawasan hutan yang perlu penataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia juga meminta dukungan Satgas PKH dalam pembaruan data lahan, agar pengawasan dan penataan sektor perkebunan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berharap penertiban kawasan hutan di Kutai Kartanegara dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus meminimalisir konflik lahan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















