Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

BERITA DAERAH · 18 Nov 2024 19:15 WITA ·

Rapat Paripurna RAPBD TA 2025, Sekda Kukar Sunggono Tanggapi Usulan Dari Fraksi PKB


 Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono (Kumalanews.id) Perbesar

Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi usulan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dimana usulan tersebut disampaikan oleh Fraksi PKB pada saat Rapat Paripurna ke-20 tentang pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kemudian tanggapan tersebut disampaikan Sunggono dalam rapat Paripurna ke 21 tentang tanggapan pemerintah kabupaten tentang fraksi atas nota keuangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripuran DPRD Kukar, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/kkr dan seluruh anggota DPRD, pada Senin (18/11/2024).

Dalam hal itu, Sunggono menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas meningatkan kembali terhadap pembangunan daerah. Dan ia mengharapkan, adanya kolaborasi harmonis yang dapat terjalin dalam upaya mensejahterakan masyarakat terutama di Kukar.

Berkaitan dengan  Nota Keuangan APBD TA 2025, sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal, pemerintah daerah sependapat bahwa sektor pariwisata, termasuk Pulau Kumala, memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan ketika dikelola dengan maksimal.

“Kami telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mendorong pengelolaan Pulau Kumala yang lebih profesional, termasuk melalui kerjasama dengan pihak swasta dan promosi pariwisata berbasis teknologi,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono menerangkan bahwa, di sektor industri manufaktur, teknologi, serta pertanian dan peternakan juga akan menjadi fokus peningkatan PAD dengan melibatkan pelaku usaha lokal, pemberdayaan masyarakat, dan optimalisasia potensi sumber daya daerah.

Tak hanya itu, pemerintah kabupaten juga akan memaksimalkan retribusi daerah yang belum terealisasi pada periode 2021-2023, dan Pemerintah Daerah memahami perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan strategi OPD terkait.

“Kami telah meminta laporan komprehensif untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan merumuskan solusi konkret, termasuk penguatan koordinasi antar-dinas serta penerapan sistem monitoring yang lebih transparan,” ungkap Sunggono.

Baca juga Sekretarias Daerah Kutai Kartanegara Sunggono Sampaikan Tanggapan Usalan Dari Fraksi PAN https://kumalanews.id/2024/11/18/sekretarias-daerah-kutai-kartanegara-sunggono-sampaikan-tanggapan-usalan-dari-fraksi-pan/

Untuk itu, Sunggono juga menegaskan bahwa pemerintah daerah ke depannya akan merancang retribusi daerah berdasarkan analisis potensi yang realistis dengan tetap memastikan optimalisasi realisasinya.

Oleh karenanya, Pemerintah Daerah sepakat bahwa perlu ada langkah serius dalam mengawal peningkatan PAD, termasuk evaluasi terhadap kinerja OPD yang tidak mencapai target.

“Pemerintah daerah akan memperkuat mekanisme akuntabilitas kinerja, memperkuat mekanisme termasuk pemberian penghargaan bagi OPD yang berkinerja baik serta pemberian sanksi atau pendampingan intensif bagi OPD yang tidak memenuhi targetnya,” beber Sunggono.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pemanfaatan jalan kabupaten menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama terkait pelanggaran oleh perusahaan-perusahaan yang menggunakan fasilitas publik tanpa kontribusi balik yang sepadan.

Dimana Pemerintah Daerah terus berupaya menciptakan aturan yang lebih tegas untuk menertibkan penggunaan jalan kabupaten, termasuk menerapkan retribusi khusus dan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang menyebabkan kerusakan jalan.

“Dalam hal ini, kami akan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif,” tutup Sunggono.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Bhayangkara Run 2026, Dinilai Perkuat Kebersamaan

26 Juli 2026 - 18:00 WITA

d64

Pegadaian Gencarkan Literasi Emas di Samarinda, Dorong Masyarakat Mulai Berinvestasi

26 Juli 2026 - 17:00 WITA

d63

Semarak Samarinda Bhayangkara Run 2026, Peserta Harap Jadi Agenda Tahunan

26 Juli 2026 - 16:00 WITA

d62

FKUB Samarinda Dorong Regulasi RUU LGBTQ untuk Lindungi Generasi Muda

26 Juli 2026 - 15:00 WITA

d61

DPRD Samarinda Dorong Edukasi Masif Lewat Probebaya Usai Diskusi Publik RUU LGBTQ

26 Juli 2026 - 14:00 WITA

d60

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54
Trending di BERITA DAERAH