KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Diawal tahun 2025 ini, ketersediaan kantong darah di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami Peningkatan Signifikan.
Hingga saat ini, jumlah kantong darah di Markas PMI Kukar mencapai 439 kantong, hal tersebut merupakan kabar baik.
Karena, kebutuhan darah terus meningkat terutama pada musim-musim tertentu seperti musim hujan, yang disebabkan tingginya kasus demam berdarah dan harus membutuhkan transfusi darah untuk membantu pemulihan pasien.
Saat dijumpai staf PMI Kukar Novi mengakatan, golongan darah O dan A menjadi golongan darah yang paling banyak diminta oleh pasien.
Pasalnya, kedua golongan darah tersebut menjadi pilihan utama dan menjadi tantangan tersendiri.
“Pendonor golongan darah A harus menunggu setidaknya 2 bulan sebelum dapat mendonor kembali,” ujar Novi, Rabu (05/02/2025).
“Hal itu yang membuat ketersediaan golongan darah A sering kali terbatas,” sambung Novi.
Lebih lanjut Novi mengemukakan bahwa, saat ini ketersediaan dan permintaan trombosit menjadi salah satu komponen darah yang sangat penting, terutama bagi pasien dengan kondisi kesehatan tertentu seperti kanker dan pasien DBD.
Namun, ketersediaan trombosit di Markas PMI Kukar masih tergolong rawan, dikarenakan ada beberapa yang menjadi alasan yakni trombosit mudah rusak dan tidak bisa disimpan lebih lama.
Selain itu, satu pendonor hanya dapat menyumbang satu unit trombosit dalam satu kali proses donor.
Untuk mengatasi masalah ketersediaan trombosit, Markas PMI Kabupaten Kutai Kartanegara kini telah dilengkapi dengan alat Apheresis.
Dimana alat tersebut memungkinkan pengambilan trombosit secara lebih efisien dibandingkan dengan metode konvensional.
“Untuk mengatasi hal tersebut, Ketua PMI Kukar telah mendatangan alat Apheresis,” ungkap Novi.
Sebagai informasi, untuk pendonor trombosit nantinya akan melalui proses Apheresis dengan memakan waktu sekitar 1 jam untuk setiap pendonor.
Dimana sebelum proses dilakukan, pendonor harus menjalini pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatan pendonor, agar memenuhi standar atau SOP yang tentukan.(fin/ruz)