Menu

Mode Gelap
Progres 70 Persen, SMPN 29 Balikpapan Ditargetkan Rampung November 2026 Pemkot Balikpapan Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Akses Pendidikan Diperluas Haornas 2026, KORMI Balikpapan Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat Patroli Udara Temukan Titik Api Baru di Deliniasi IKN, 275 Hotspot Terdeteksi DAD Kaltim Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Syaharie Jaang, Doakan Kesehatan dan Kelancaran Pengabdian

BERITA DAERAH · 4 Mar 2025 13:15 WITA ·

Tanggapi Surat Edaran Bupati Terkait Ketertiban, Satpol PP Kukar Rutin Lakukan Patroli


 Tanggapi Surat Edaran Bupati Terkait Ketertiban, Satpol PP Kukar Rutin Lakukan Patroli Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan Surat Edaran, terkait kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat edaran tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan menggalakkan kegiatan ibadah, sosial keagamaan sebanyak-banyaknya serta menjaga ketentraman dan toleransi di antara umat beragama.

Tidak hanya itu surat edaran ini juga memuat tentang pembatasan aktivitas di sepanjang turapan yang ada di Kukar, saat pelaksanaan salat tarawih serta serta pembatasan jam tempat hiburan malam seperti billiard, Gym, tempat karaoke dan yang lainnya.

Menanggapi surat edaran tersebut, Satpol PP Kukar akan melakukan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap surat edaran tersebut.

“Kami keliling untuk melakukan pengecekan dan memastikan masyarakat patuh terhadap surat edaran Bupati,” ucap Sekretaris Satpol PP Kukar,” ujar Muhammad Decky Ismail, pada Selasa (04/03/2025).

Lebih lanjut Muhammad Decky Ismail mengemukakan bahwa, pihaknya menerjunkan 10-15 orang personil Satpol PP untuk melakukan patroli rutin selama bulan suci Ramadan.

Muhammad Decky Ismail juga menegaskan bahwa, untuk memastikan kepatuhan masyarakat, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar mulai dari teguran hingga penutupan secara paksa.

“Kita berikan teguran dulu kalau sudah tiga kali baru kita lakukan penutupan,” tegasnya.

Muhammad Decky Ismail juga berharap, agar masyarakat bisa kooperatif menjaga ketertiban, sehingga umat muslim dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan dengan khusyuk dan khidmat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati surat edaran Pak Bupati,” pintanya.

“Kami dari Satpol PP berupaya mengamankan ketertiban sesuai dengan tupoksi kami,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Progres 70 Persen, SMPN 29 Balikpapan Ditargetkan Rampung November 2026

10 September 2026 - 21:00 WITA

i56

Pemkot Balikpapan Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Akses Pendidikan Diperluas

10 September 2026 - 20:00 WITA

i55

Haornas 2026, KORMI Balikpapan Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat

10 September 2026 - 19:00 WITA

i54

DAD Kaltim Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Syaharie Jaang, Doakan Kesehatan dan Kelancaran Pengabdian

10 September 2026 - 17:00 WITA

i57

Raperda Industri Samarinda 2025-2045 Masuk Tahap Finalisasi, Sejumlah Poin Tinggal Disempurnakan

10 September 2026 - 15:00 WITA

i50

Hari Aksara Internasional 2026, Pemkot Balikpapan Dorong Penguatan Literasi Di Era Digital

10 September 2026 - 14:00 WITA

i51
Trending di BERITA DAERAH