KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan dana sekitar Rp 600 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, untuk pembangunan rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Saat ini, proyek tersebut masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum memasuki tahap lelang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU) Saidin, saat dijumpai di ruang kerjanya, pada Senin (10/03/2025).
“Kami saat ini masih menunggu persetujuan dari DPRD PPU untuk proses lelang,” ujar Saidin.
Lebih lanjut Saidin menerangkan bahwa, pembangunan rumah singgah tersebut akan ditangani oleh kontraktor dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan setelah lelang selesai.
Rumah singgah tersebut akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta PMKS lainnya.
“Rumah singgah ini akan menjadi fasilitas bagi orang terlantar, sekaligus tempat rehabilitasi bagi ODGJ yang akan dilepas setelah dinyatakan stabil,” ungkap Saidin.
Saidin juga menyebut, untuk lokasi pembangunan rumah singgah ini berada di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU.
Dimana Bangunan tersebut memiliki luas sekitar 9×7 meter persegi dan dilengkapi fasilitas standar, seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan.
Untuk itu, Saidin juga menegaskan bahwa, keberadaan rumah singgah ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan penanganan dampak sosial di PPU.
Selain itu, fasilitas itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung Kabupaten PPU sebagai daerah strategis di Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan penanganan sosial di PPU semakin optimal dan sesuai dengan visi daerah dalam menghadapi perkembangan di sekitar wilayah IKN,” tutup Saidin.(ADV/DiskominfoPPU)