Menu

Mode Gelap
Hari Ketiga Pencarian di Sungai Belayan, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga 10 Kilometer Dishub Samarinda Tegaskan Aturan Parkir Mie Gacoan, Off Street Jadi Kewenangan Pemegang Izin OSS Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing Parkir Mie Gacoan, Soroti Potensi PAD yang Belum Tergarap Ananda Emira Moeis Desak Pengawasan Ketat Usai Jembatan di Sungai Mahakam Kembali Ditabrak Kohati HMI Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Komisi III DPRD, Dorong Kolaborasi Pengelolaan Lingkungan dan Sampah

BERITA DAERAH · 12 Mar 2025 09:15 WITA ·

Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah


 Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi digelar di Halaman Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), selama dua hari yakni dari tanggal 11-12 Maret 2025.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar Sayid Fathullah menjelaskan bahwa. pihaknya telah memberikan sokongan sembako yang akan di jual dalam kegiatan ini

Sayid Fathullah juga menyebutkan bahwa, Disperindag Kukar memberikan bantuan ratusan tabung gas dan beberapa ton beras serta minyak goreng hingga gula pasir.

“Ada 4 komoditi yang kita bantu yaitu sekitar 560 tabung gas elpiji, 4-5 ton beras gula dan minyak goreng,” ungkapnya, pada Selasa (11/03/2025).

Tidak hanya digelar di Kecamatan Tenggarong, GPM juga akan dilakukan di beberapa kecamatan lain di Kukar yang kepastiannya masih menunggu arahan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Sementara itu terkait dengan maraknya beredar kasus viral para pedagang culas, Disperindag Kukar juga akan melakukan beberapa langkah mulai dari tindakan sidak lapangan yang diakomodir oleh Disperindag Provinsi Kaltim.

“Karena sejak tahun 2019, program perlindungan konsumen diambil alih pihak provinsi, makannya saat ini kita masih menunggu arahan dari mereka,” beber Sayid Fathullah.

Sayid Fathullah juga mengemukakan bahwa, biasanya para pedagang yang ditemukan melakukan kecurangan misalnya terdapat zat berbahaya dalam produk dagangannya ataupun terkait penjualan dagangan yang kadaluarsa.

Atas hal tersebut, Disperindag Kukar biasanya memberikan sanksi berupa teguran hingga melibatkan pihak kepolisian.

“Biasanya peringatan kalau tidak diindahkan, kita polisikan,” Sayid Fathullah.

“Kapan dilakukan sidak lapangan, saat ini kita masih menunggu arahan dari Disperindag Provinsi,” tutup Sayid Fathullah.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Ketiga Pencarian di Sungai Belayan, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga 10 Kilometer

15 Januari 2026 - 20:00 WITA

sar3

Dishub Samarinda Tegaskan Aturan Parkir Mie Gacoan, Off Street Jadi Kewenangan Pemegang Izin OSS

15 Januari 2026 - 19:00 WITA

dishub smd3

Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing Parkir Mie Gacoan, Soroti Potensi PAD yang Belum Tergarap

15 Januari 2026 - 18:00 WITA

iswandi1

Ananda Emira Moeis Desak Pengawasan Ketat Usai Jembatan di Sungai Mahakam Kembali Ditabrak

15 Januari 2026 - 17:00 WITA

ananda1

Kohati HMI Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Komisi III DPRD, Dorong Kolaborasi Pengelolaan Lingkungan dan Sampah

15 Januari 2026 - 16:00 WITA

kohti hmi smd 1

TPS Taman Cerdas Ditata Ulang, Penerangan Jalan Terpasang, Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Rampung

15 Januari 2026 - 15:00 WITA

aan2
Trending di BERITA DAERAH