Menu

Mode Gelap
IKN Youth Forum Dorong Generasi Muda Lawan Hoaks dan Kawal Masa Depan Nusantara May Day 2026 di Kukar, Momentum Perkuat Sinergi dan Kepedulian bagi Pekerja May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Soroti Ketidakadilan Buruh Perempuan Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Arus Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Dua Investor Pelopor Teken PKS

BERITA DAERAH · 12 Mar 2025 09:15 WITA ·

Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah


 Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi digelar di Halaman Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), selama dua hari yakni dari tanggal 11-12 Maret 2025.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar Sayid Fathullah menjelaskan bahwa. pihaknya telah memberikan sokongan sembako yang akan di jual dalam kegiatan ini

Sayid Fathullah juga menyebutkan bahwa, Disperindag Kukar memberikan bantuan ratusan tabung gas dan beberapa ton beras serta minyak goreng hingga gula pasir.

“Ada 4 komoditi yang kita bantu yaitu sekitar 560 tabung gas elpiji, 4-5 ton beras gula dan minyak goreng,” ungkapnya, pada Selasa (11/03/2025).

Tidak hanya digelar di Kecamatan Tenggarong, GPM juga akan dilakukan di beberapa kecamatan lain di Kukar yang kepastiannya masih menunggu arahan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Sementara itu terkait dengan maraknya beredar kasus viral para pedagang culas, Disperindag Kukar juga akan melakukan beberapa langkah mulai dari tindakan sidak lapangan yang diakomodir oleh Disperindag Provinsi Kaltim.

“Karena sejak tahun 2019, program perlindungan konsumen diambil alih pihak provinsi, makannya saat ini kita masih menunggu arahan dari mereka,” beber Sayid Fathullah.

Sayid Fathullah juga mengemukakan bahwa, biasanya para pedagang yang ditemukan melakukan kecurangan misalnya terdapat zat berbahaya dalam produk dagangannya ataupun terkait penjualan dagangan yang kadaluarsa.

Atas hal tersebut, Disperindag Kukar biasanya memberikan sanksi berupa teguran hingga melibatkan pihak kepolisian.

“Biasanya peringatan kalau tidak diindahkan, kita polisikan,” Sayid Fathullah.

“Kapan dilakukan sidak lapangan, saat ini kita masih menunggu arahan dari Disperindag Provinsi,” tutup Sayid Fathullah.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

May Day 2026 di Kukar, Momentum Perkuat Sinergi dan Kepedulian bagi Pekerja

1 Mei 2026 - 14:00 WITA

day3

May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Soroti Ketidakadilan Buruh Perempuan

1 Mei 2026 - 13:00 WITA

day1

Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Arus

1 Mei 2026 - 12:00 WITA

tenggelam3

Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair

30 April 2026 - 21:00 WITA

honorer3

DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan

30 April 2026 - 20:00 WITA

honorer1

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

30 April 2026 - 19:00 WITA

tenggelam01
Trending di BERITA DAERAH