Menu

Mode Gelap
Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia, Nusantara Catat Rekor MURI Lewat Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Korban Tenggelam di Loa Buah Ditemukan Kebakaran SDN 024 Kukar Tertangani, Siswa Mulai Belajar di Lokasi Sementara Seragam Sekolah Gratis di Kukar Dapat Respons Positif, Keterlambatan Terjadi karena Proses Penganggaran Korban Tenggelam di Sungai Keledang Ditemukan di Hari Kedua Operasi SAR

BERITA DAERAH · 12 Mar 2025 09:15 WITA ·

Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah


 Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi digelar di Halaman Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), selama dua hari yakni dari tanggal 11-12 Maret 2025.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar Sayid Fathullah menjelaskan bahwa. pihaknya telah memberikan sokongan sembako yang akan di jual dalam kegiatan ini

Sayid Fathullah juga menyebutkan bahwa, Disperindag Kukar memberikan bantuan ratusan tabung gas dan beberapa ton beras serta minyak goreng hingga gula pasir.

“Ada 4 komoditi yang kita bantu yaitu sekitar 560 tabung gas elpiji, 4-5 ton beras gula dan minyak goreng,” ungkapnya, pada Selasa (11/03/2025).

Tidak hanya digelar di Kecamatan Tenggarong, GPM juga akan dilakukan di beberapa kecamatan lain di Kukar yang kepastiannya masih menunggu arahan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Sementara itu terkait dengan maraknya beredar kasus viral para pedagang culas, Disperindag Kukar juga akan melakukan beberapa langkah mulai dari tindakan sidak lapangan yang diakomodir oleh Disperindag Provinsi Kaltim.

“Karena sejak tahun 2019, program perlindungan konsumen diambil alih pihak provinsi, makannya saat ini kita masih menunggu arahan dari mereka,” beber Sayid Fathullah.

Sayid Fathullah juga mengemukakan bahwa, biasanya para pedagang yang ditemukan melakukan kecurangan misalnya terdapat zat berbahaya dalam produk dagangannya ataupun terkait penjualan dagangan yang kadaluarsa.

Atas hal tersebut, Disperindag Kukar biasanya memberikan sanksi berupa teguran hingga melibatkan pihak kepolisian.

“Biasanya peringatan kalau tidak diindahkan, kita polisikan,” Sayid Fathullah.

“Kapan dilakukan sidak lapangan, saat ini kita masih menunggu arahan dari Disperindag Provinsi,” tutup Sayid Fathullah.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Tenggelam di Loa Buah Ditemukan

14 November 2025 - 16:00 WITA

lip025k

Kebakaran SDN 024 Kukar Tertangani, Siswa Mulai Belajar di Lokasi Sementara

14 November 2025 - 13:15 WITA

KN 75

Seragam Sekolah Gratis di Kukar Dapat Respons Positif, Keterlambatan Terjadi karena Proses Penganggaran

14 November 2025 - 13:00 WITA

KN 74

Korban Tenggelam di Sungai Keledang Ditemukan di Hari Kedua Operasi SAR

14 November 2025 - 12:30 WITA

WhatsApp Image 2025 11 14 at 12.12.11

Dua Perwakilan Kukar Raih Penghargaan Apresiasi GTK Kaltim 2025, Berpeluang Maju ke Tingkat Nasional

14 November 2025 - 11:30 WITA

KN 73

Atlet Kukar Wakili Kaltim di O2SN 2025, Disdikbud Harap Lahirkan Juara Nasional

14 November 2025 - 11:15 WITA

KN 72
Trending di BERITA DAERAH