Menu

Mode Gelap
Edi Damansyah Sebut BAPOPSI dan NPCI Kukar Sebagai Garda Terdepan Kemajuan Olahraga Kukar Dispora Kukar Sebut BAPOPSI dan NPCI Sebagai Mitra Dalam Peningkatan Kualitas Olahraga Bukan Sekadar Kunjungan, Masyarakat Dalam dan Luar Negeri Antusias Melihat Langsung Progres IKN Dispora Kukar Bersama Komunitas Goweser Gelar Launching Turap Loop Bupati Kukar Ikuti Agenda Gowes Dalam Rangka Launching Turap Loop

BERITA DAERAH · 12 Mar 2025 09:15 WITA ·

Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah


 Demi Kelancaran Kegiatan, Disperindag Kukar Beri Support Gerakan Pangan Murah Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka pengendalian inflasi digelar di Halaman Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), selama dua hari yakni dari tanggal 11-12 Maret 2025.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar Sayid Fathullah menjelaskan bahwa. pihaknya telah memberikan sokongan sembako yang akan di jual dalam kegiatan ini

Sayid Fathullah juga menyebutkan bahwa, Disperindag Kukar memberikan bantuan ratusan tabung gas dan beberapa ton beras serta minyak goreng hingga gula pasir.

“Ada 4 komoditi yang kita bantu yaitu sekitar 560 tabung gas elpiji, 4-5 ton beras gula dan minyak goreng,” ungkapnya, pada Selasa (11/03/2025).

Tidak hanya digelar di Kecamatan Tenggarong, GPM juga akan dilakukan di beberapa kecamatan lain di Kukar yang kepastiannya masih menunggu arahan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Sementara itu terkait dengan maraknya beredar kasus viral para pedagang culas, Disperindag Kukar juga akan melakukan beberapa langkah mulai dari tindakan sidak lapangan yang diakomodir oleh Disperindag Provinsi Kaltim.

“Karena sejak tahun 2019, program perlindungan konsumen diambil alih pihak provinsi, makannya saat ini kita masih menunggu arahan dari mereka,” beber Sayid Fathullah.

Sayid Fathullah juga mengemukakan bahwa, biasanya para pedagang yang ditemukan melakukan kecurangan misalnya terdapat zat berbahaya dalam produk dagangannya ataupun terkait penjualan dagangan yang kadaluarsa.

Atas hal tersebut, Disperindag Kukar biasanya memberikan sanksi berupa teguran hingga melibatkan pihak kepolisian.

“Biasanya peringatan kalau tidak diindahkan, kita polisikan,” Sayid Fathullah.

“Kapan dilakukan sidak lapangan, saat ini kita masih menunggu arahan dari Disperindag Provinsi,” tutup Sayid Fathullah.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edi Damansyah Sebut BAPOPSI dan NPCI Kukar Sebagai Garda Terdepan Kemajuan Olahraga Kukar

21 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar133

Dispora Kukar Sebut BAPOPSI dan NPCI Sebagai Mitra Dalam Peningkatan Kualitas Olahraga

21 April 2025 - 12:15 WITA

kominfokukar134

Dispora Kukar Bersama Komunitas Goweser Gelar Launching Turap Loop

21 April 2025 - 10:15 WITA

kominfokukar132

Bupati Kukar Ikuti Agenda Gowes Dalam Rangka Launching Turap Loop

21 April 2025 - 09:15 WITA

kominfokukar131

Bupati Kukar Edi Damansyah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dalam PSU 2025

19 April 2025 - 12:15 WITA

kominfokukar129

Berpartisipasi Dalam Demokrasi, Sekda Kukar Gunakan Hak Pilihnya

19 April 2025 - 11:15 WITA

kominfokukar128
Trending di BERITA DAERAH